KC-25 Garut Sempat Isolasi Mandiri di Rumah Kosong Ketika Pulang dari Jakarta

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Jalan gang menuju Kampung Cibadak, Desa Leuwigoong, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, ditutup dan dijaga ketat oleh RT/RW bersama Satgas penanganan Covid-19.

Penjagaan itu menyusul adanya kasus baru positif covid-19 yang saat ini sudah ditetapkan sebagai KC-25 (pasien positif kedua puluh lima) di Garut.

“ Jalan gang menuju Kampung Cibadak, ditutup dari semua arah. Penutupan gang bagi pendatang itu, terkait ada pemudik dari Jakarta yang diketahui terkonfrmasi positif COVID-19. Pendatang dari mana pun yang masuk ke Cibadak, diharuskan melapor kepada Ketua RT/RW dan Satgas setempat,” kata Ketua RW Cibadak Sawitri, Minggu petang (14/6/2020).

Baca Juga:Ridwan Kamil Tinjau Penerapan AKB Pasar Panorama LembangStatus Kabupaten Garut jadi Zona Kuning

KC-25 pria usia 45 tahun itu, saat ini sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit umum.

KC-25 sendiri diketahui tertular virus Korona diduga di Jakarta. Dia kemudian pulang kampung (mudik) karena menerima kabar bahwa anaknya sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima Sawitri dari keluarga KC-25, ketika pulang itu, yang bersangkutan memilih isolasi mandiri di rumah kosong untuk menjaga kontak dengan keluarganya.

Dia menyadari ada gejala karena itulah kemudian mengisolasi diri di rumah kosong tersebut.

Bahkan ketika keluarganya memberikan kebutuhan makan minum juga tidak secara langsung kontak.

Sawitri berharap pengakuan itu benar dan tidak ada kontak sama sekali ketika dia setibanya di Kampung Cibadak tersebut.

Sementara itu berdasarkan keterangan Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, KC-25 ini diduga terpapar Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga:PMII dan GMNI Garut Pertanyakan Kapan Seleksi Sekda Definitif938 Orang Tenaga Kesehatan Kabupaten Garut Diambil Sampel Swab

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan di Jakarta akan tetapi sebelum hasil pemeriksaannya keluar, ia pulang ke Garut. Hasil pemeriksaan KC-25 baru keluar hari Jumat (12/6/2020).

Helmi menyampaikan, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus di wilayah terdampak, Pemkab Garut pun memberlakukan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) di sekitar tempat tinggal pasien terkonfirmasi positif. (pap/erf)

0 Komentar