Kawal APBN Jelang Fase Akhir Tahun Anggaran 2022 di Kabupaten Garut

Jaya Raharja (Plt Kepala KPPN Garut)
Jaya Raharja (Plt Kepala KPPN Garut)
0 Komentar

Penulis : Jaya Raharja (Plt Kepala KPPN Garut)

Dalam Pembukaan UUD 1945 disebutkan bahwa tujuan negara meliputi melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Salah satu alat untuk mencapai tujuan negara adalah melalui Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang berlaku setiap tahun dari 1 Januari sampai dengan 31 Desember tahun berjalan.

Akhir tahun Anggaran sudah didepan mata, dari bulan Januari sampai dengan akhir ini November 2022 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Garut (KPPN) Garut sudah menyalurkan dana APBN sebesar 1,843 Trilyun. KPPN Garut sebagai kantor vertikal kementerina Keuangan yang bertanggungjawab terhadap penyaluran dana APBN diwilayah Kabupaten Garut sudah berusaha mengawal pelaksanaan anggaran dari semenjak Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) diterima oleh masing masing satuan kerja.

Baca Juga:Hore ! Nasabah BRI Unit Wanaraja Dapat Hadiah Mobil Panen Hadiah SimpedesJadwal SIM Keliling Garut Selasa 6 Desember 2022, Cek Tempat dan Waktunya

Istilah KPPN hanya sebagai juru bayar, sudah seharusmya ditinggalkan. Pengawalan terhadap kinerja pelaksanaan anggaran ditiap satuan kerja terus dilakukan. Kementerian Keuangan sebagai Bendaharaan Umum Negara menetapkan indikator untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja. Dengan indikator indikator tersebut KPPN Garut bukan hanya melakukan pembayaran ketiga ada tagihan atas beban APBN tapi juga memastikan indikator untuk mengukur kualitas pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan oleh satuan kerja diwilayah kabupaten Garut yang melaksanakan APBN.

Indikator indikator kinerja ini yang terus dikawal oleh KPPN Garut sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di darerah. Ada tiga aspek indikator kinerja yang terus dipantau sesuai dengan Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2022, yaitu kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran dan kualitas hasil pelaksaaan anggaran. KPPN Garut melalukan pemantauan ketiga aspek I ndikator tersebut melalui aplikasi OM SPAN disamping koordinasi dengan satuan kerja.

Aspek Kualitas perencanaan anggaran, ini untuk melihat kesesuaian antara perencanaan yang sudah ditetapkan dalam DIPA dibandingkan dengan pelaksanaannya. Ada 2 hal yang dipantau, yang pertama frekuensi dari satuan kerja tersebut melakukan revisi DIPA, ini dalam rangka meningkatan kualitas satuan kerja dalam merencakana anggaran , yang kedua kesusaian antara realisasi anggaran dengan rencana penarikan dana yang sudah dibuat, ini untuk memudahkan kementerian Keuangan dalam menyiapkan dana yang butuhkan dalam kurun waktu tertentu, termasuk apakah negara perlu menambah hutang apa tidak

0 Komentar