Sekolah Diberi kewenangan untuk mengatur mekanisme penjadwalan belajar di sekolah, secara tatap muka. Demikian diungkapkan Kepala KCD Disdik wilayah XI Jabar, Asep Sudarsono kepada wartawan, kemarin (10/8).
“Di setiap satuan pendidikan wajib ada satgas Covid19 mengingatkan cuci tangan pakai masker. Kaitan teknis (Pembelajaran dan Penjadwalan belajar, red) diserahkan ke sekolah masing-masing, intinya siswa yang hadir di sekolah 50 persen dari jumlah siswa.Sekolah Diberi Kewenangan Atur Mekanisme Sekolah Tatap Muka,” kata Asep beberapa waktu lalu.
Menurutnya, siswa boleh memilih belajar tatap muka atau di rumah melalui dalam jaringan (daring). Ia mengatakan, pihak sekolah harus memprioritaskan kesehatan.
Baca Juga:Hati-hati, Memasuki Pancaroba 8 Kecamatan di Garut Rawan Puting BeliungAde: PPDB Sudah Ditangani BOS, Jangan Ada Lagi Pungutan
“Disini tidak hanya zona hijau, tapi zona kuning Juga boleh. Tapi kalau zona hijau tapi tidak lengkap sarana dan prasarana ya tidak diizinkan,” tambahnya.
Pihaknya telah menerima beberapa usulan sekolah belajar tatap muka, kedepannya KCD akan melakukan pengecekan sarana kurikulum dan guru. (erf)