Kasus Baru Positif Covid-19 di Selaawi Garut adalah Satu Keluarga, Desa Setempat Dikarantina

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Penemuan 3 kasus baru positif covid-19 di Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, ternyata adalah satu keluarga.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Garut, Muksin yang juga menjabat Humas Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, menjelaskan, kasus baru itu yaitu KC-14 (positif keempat belas), KC-15 dan KC-16. Ketiganya merupakan satu keluarga dengan kasus KC-13. Saat ini kata Muksin, ketiga pasien positif ini telah dirawat di rumah sakit umum.

Dengan penemuan kasus transmisi lokal ini, maka Pemerintah Kabupaten Garut saat ini menerapkan karantina di Desa tiga orang tersebut tinggal. Yaitu Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut.

Baca Juga:Total Kasus Covid-19 di Garut, Kamis 28 Mei 2020Persiapan New Normal di Garut, Dishub dan Kepolisian Mulai Berjaga di Pusat Keramaian

” Iya karantina wilayah, karantina mandiri. Tadi itu di Kampung Baeud, Desa Samida, Kecamatan Selaawi. Ada kurang lebih 540 KK yang dikarantina di desa itu,” kata Muksin, saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Jumat (29/5/2020).

Semua akses keluar masuk di desa tersebut, kata Muksin, dijaga ketat oleh petugas. Adapun untuk kebutuhan logistik sendiri, Pemerintah Kabupaten Garut, melalui Dinas Sosial hari ini tengah menyiapkan untuk kebutuhan masyarakat setempat untuk 14 hari ke depan.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan rilis tim gugus tugas penanganan covid-19 Kabupaten Garut, tiga kasus positif baru ini antara lain, KC-14 seorang wanita usia 41 tahun, KC-15 seorang anak laki-laki usia 15 tahun dan KC-16 seorang anak laki-laki usia 8 tahun. (fer)

0 Komentar