Kasus Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam

Kasus Baku Tembak di Kediaman Kadiv Propam
Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh-Istimewa-
0 Komentar

JAKARTA,- Sahabat Polisi Indonesia secara tegas meminta Indonesia Police Watch (IPW) tidak memperkeruh suasana dengan meminta Kapolri menonaktifkan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menyebut pernyataan IPW sangat tendensius lantaran menganggap Irjen Ferdy Sambo menjadi saksi kunci dan seolah-olah terlibat dalam peristiwa tembak menembak di rumahnya tersebut

Hal itu menyusul terjadinya baku tembak sesama anggota Polri yang terjadi di kediaman Irjen (Pol) Ferdy Sambo, yang ditetapkan Brigadir J, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Baca Juga:Iran Pasok Ratusan Drone Tempur ke RusiaPresiden MU Soroti Laga Alot Vietnam U-19 vs Thailand U-19

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menyebut pernyataan IPW sangat tendensius karena menganggap Irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan di rumah tersebut.

“Kita mendukung kasus-kasus penembakan yang berakhir dengan kematian ini. Tetapi juga tidak membuat pernyataan-pernyataan tendensius yang justru memperkeruh suasana (seperti yang dilakukan IPW),” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa 12 Juli 2022 pagi.

Fonda pun berharap, semua pihak yang menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, yang dibutuhkan Polri saat ini adalah dukungan dan ketenangan agar mereka mampu mengungkap kasus ini dengan sejelas-jelas

“Yang lebih dibutuhkan saat ini adalah dukungan publik kepada Polri. Kasus ini memilukan karena terjadi di rumah petinggi Mabes Polri. Kita semua berharap dan tidak menginginkan peristiwa ini terjadi,” tambahnya.

Meski demikian, Fonda mendukung agar Polri membentuk Tim Pencari Fakta guna mengungkap kasus ini sejelas-jelasnya. Tujuannya agar tidak ada tafsir tendensius atas peristiwa yang terjadi di rumah Kadiv Propam tersebut.

Seperti diketahui, kasus kematian yang kematian Brigadir Josua lalu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jum’at 8 Juli 2022. Kasus ini menarik perhatian publik karena baru diumumkan Polri pada Senin 11 Juli 2022 kemarin.(fin)

0 Komentar