KAMMI Kecewa dengan Kinerja Dinsos Garut, Kenapa?

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Ketua Umum KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Garut, Riana Abdul Azis, mengaku kecewa dengan kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut.

Riana menyoroti masalah data bansos selama diberlakukannya PSBB yang disebut tidak jelas. Karena itu dimungkinkan adanya kasus pendistribusian bansos yang tidak tepat sasaran.

Sejauh ini kata Riana, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial tidak terbuka soal data siapa saja orang yang bisa menerima bantuan. Akibatnya, Aparat kelurahan seperti RT dan RW pun susah untuk memeriksa dan memberikan koreksi terhadap daftar penerima bantuan.

Baca Juga:4 Orang Garut Reaktif RDT dari Pelaku Perjalanan, Jumat 15 Mei 2020Terimakasih pak Bupati, Jika Tak Dibantu, Guru Honorer Garut Harus Rela Ngojek

” Kalaupun ada yang terbuka datanya tidak update, yang digunakan datanya tahun 2010. Sekarang sudah tahun 2020 kemana saja tupoksi Dinsos Yang Harusnya Setiap 4 Bulan 1 kali data itu di-update sesuai aturan,” kata Riana.

Riana menganggap bahwa pendataan ini sangat penting, karena saat ini penerima bantuan tidak hanya warga yang memiliki KTP Garut.

Riana juga mengaku, Dinas sosial yang mengurus program ini sulit untuk dihubungi.

”Ada pekerja informal dan formal yang di-PHK atau dirumahkan. Sebelumnya kan, mereka nggak terdaftar. Sekarang yang tersedia hanya layanan call center Dinsos yang susah dihubungi,” kata Riana.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, berdasarkan pantauan Radar, di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, ada 30 data tambahan keluarga penerima manfaat (KPM) Kartu sembako yang tidak valid.

Sedianya, KPM ini merupakan data tambahan dari program yang sudah ada. Berdasarkan instruksi Presiden, Pemerintah Pusat saat ini menambah alokasi untuk KPM kartu sembako. Namun sayang, dalam penambahan KPM yang dulu disebut BPNT itu, banyak data yang sudah tidak sesuai. Di antaranya ada yang sudah meninggal dunia, kemudian nama orang tua dan alamat KPM tidak sesuai. Ada pula nomor NIK e-KTP dan KK tidak sesuai.

Akibat tidak valid-nya data 30 KPM itu , mereka harus gigit jari tak menerima kartu Program Sembako karena harus divalidasi dulu. Perbaikan data harus menempuh mekanisme yang sudah ditetapkan.

Baca Juga:Stabilitas Usaha Goyah, Kredit Bank MelambatCeu Popong Apresiasi Upaya Pemda Provinsi Jabar Tanggulangi COVID-19

“ Mudah-mudahan 30 KPM yang datanya kurang akurat, bisa diperbaiki dan bisa mendapat kartu program sembako.Jumlah KPM program sembako perluasan di Cipareuan sebanyak 184 KPM,” ujar Sekdes Cipareuan, Aep Rohimat.

0 Komentar