Kadis LH Kota Banjar Belum Bisa Berikan Jawaban Soal Minimnya Upah Petugas Kebersihan

Kadis LH Kota Banjar Belum Bisa Berikan Jawaban Soal Minimnya Upah Petugas Kebersihan
0 Komentar

GARUT– Di balik megahnya Piala Adipura yang diraih pemerintah Kota Banjar ada sederet PR yang harus segera dibenahi. Salah satunya yakni upah pahlawan ( Petugas ) kebersihan yang masih jauh dari kata layak.

Meski UMK Kota Banjar berada di angka terendah se-Jawa Barat yakni Rp 1.831.884,83, namun penghasilan yang mereka terima tak sebesar angka UMK, bahkan kurang dari setengahnya.

Rata-rata dari 300san lebih petugas kebersihan hanya menerima honor dikisaran 700-800 ribu per bulan. Jauh dari kata layak. Sementara upah terakhir yang terdaftar di BPJS senilai Rp 1.831.884,83 bukan sebesar upah yang mereka terima setiap bulanya.

Baca Juga:Ahab : Ciptakan Pilkades Berkualitas, Penyelenggara dan Transparansi Tentukan Lahirnya Pemimpin yang BaikElektabilitas Meroket, Emil: Buzzer pun Tak Punya, Syukuri Saja

Di lain hal, ada pandangan yang miring tentang upah petugas kebersihan, berdasarkan Informasi, Honor staf kantor non ASN lebih besar dari petugas kebersihan yakni sebesar Rp. 1.250.000,-. Melihat hal itu, banyak komentar yang muncul tentang perbedaan upah antara pekerja lapangan dan sfat kantor.

AN perempuan paruh baya adalah salah satu petugas kebersihan yang bekerja sebagai pasapon jalan ( penyapu jalan ).Dirinya mengaku hanya menerima honor sebesar Rp700 ribuan, yang diterima tiap awal bulan. “Tiap awal bulan dapet bayaran 600 san”, Ungkapnya.

AN menuturkan, dirinya bekerja setiap hari untuk memebersihkan jalan dari sampah yang berserakan.

“Tiap hari kerja nyapu jalan, berangkatnya kadang jam 2 pagi , kadang juga jam 4 pagi, ya nyapu kokotor dijalan aja. Ke pinggirin terus dikumpulin dan diangkut,” Cetusnya.

Sementara NR pertugas kebersihan lainnya, yang masih satu profesi dengan AN bertugas sebagai pemilah di salah satu TPST di Kota Banjar. Sama halnya dengan AN, NR pun mendapatkan upah yang besaranya sama dengan AN. “Tiap bulan dibayar 700 ribu”, Katanya.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjar sendiri belum mau berkomentar untuk menjelaskan tentang hal itu, malahan terkesan saling lempar. Kasi pengurangan Sampah Bidang Pengelolaan sampah DLH Kota Banjar Isep, saat dihubungi lewat pesan Whatsapp tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan. Menurutnya permasalah itu bukan kewenangannya melainkan kewenangan Kepala Dinas.“Perihal itu bukan kewenangan dan kapasitas saya, langsung ke bu Kadis saja, “ Katanya.

0 Komentar