Kabupaten Garut Sampai Saat ini Tidak Punya Dokter Spesialis PNS

Nurdin Yana Sekda Garut
Nurdin Yana Sekda Garut
0 Komentar

GARUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyampaikan, selain kekurangan tenaga pegawai khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Kabupaten Garut juga sampai dengan hari ini tidak mempunyai dokter spesialis.

“Hari ini kita sudah 4 kali membuka formasi untuk kepentingan spesialis, sampai dengan hari ini tidak ada dokter spesialis,” ujar Nurdin Yana, Rabu 14 Agustus 2024.

“hampir semua dokter spesialis di kita itu tidak ada, mereka tidak ada minat atau seperti apa tidak tahu,” ungkapnya.

Baca Juga:BPIP Tegaskan Tidak Ada Larangan Pakai Jilbab Bagi Paskibraka PerempuanIman Alirahman Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Garut Sementara

Namun, meski begitu di tahun 2024 ini pihaknya tetap mengajukan kuota pembukaan CPNS khususnya untuk dokter spesialis.

“Tetap kita ajukan karena kita sudah coba komunikasi, kita tanyakan ke stakeholder tertentu di lembaga-lembaga. Dan ternyata mereka itu ada yang berminat, sehingga kita punya keyakinan kalau begitu kita akan buka, ada peminatnya dan mereka sudah menyatakan diri siap untuk melakukan itu, terlepas seleksinya nanti seperti apa,” ungkapnya.

Nurdin Yana juga menambahkan, ada beberapa dokter spesialis yang saat ini sudah diusulkan untuk ikut seleksi.

“Di kita itu ada 4-5 orang dokter spesialis, itu juga yang sudah komunikasi. Jadi kita yakin bahwa mereka akan ikut dan setidaknya ada pengikutnya dulu jangan sampai tidak ada, karena percuma kalau itu tidak sampai diisi, sayang kan,”tambahnya.

Adapun untuk total penerimaan ASN tahun 2024 di Kabupaten Garut, menurut Nurdin, jumlahnya sekitar 1.800 orang, 200 orang untuk PNS dan 1.600 orang untuk PPPK.

“Jadi ada dari PNS untuk fresh graduate, orang yang baru lulus yang masih segar-segar. Sesuai dengan Undang-undang itu usia 35 tahun, kecuali dokter spesialis itu ada surat dari KemenpanRB maksimal diangka 38 tahun,” pungkasnya.(ale)

0 Komentar