Jati Kasilih Ku Junti, Kedudukan Pribumi Dikalahkan oleh Kehadiran Pendatang

Jati Kasilih Ku Junti, Kedudukan Pribumi Dikalahkan oleh Kehadiran Pendatang
Elis Suryati, Mahasiswi Magister PGSD UPI Kampus Tasikmalaya-Foto:dokradartasik.disway.id/dokelis-
0 Komentar

Dalam hal ini bukan berarti orang tua suku sunda tidak boleh melakukan percakapan menggunakan bahasa Indonesia, namun alangkah lebih baiknya jika anak dibiasakan untuk berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerahnya. Orang tua akan merasa bangga jika anaknya fasih berbicara dengan menggunakan bahasa asing tapi tidak merasa sedih saat anaknya tidak bisa menggunakan bahasa sunda dengan baik dan benar. Padahal bahasa sunda adalah merupakan bahasa indung urang sunda.

Apa yang saya utarakan di atas adalah merupakan beberapa contoh kecil dari bukti jati ka silih ku junti. Di era modern ini bukan hal yang tidak mungkin jika budaya daerah sebagai kearifan lokal yang merupakan budaya leluhur nenek moyang bisa tersingkirkan oleh budaya-budaya luar hasil dari modernisasi. Betapa mirisnya jika hal itu sampai terjadi. Bagaimana nasib budaya sunda di masa yang akan datang ?

Apakah anak cucu kita sebagai urang sunda akan melupakan budaya sunda sebagai budaya nenek moyangnya? Tentu hal ini tidak boleh terjadi, karena budaya bangsa adalah cermin dari kepribadian bangsa itu sendiri. Kekayaan budaya bangsa harus tetap dilestarikan di tengah-tengah pesatnya kemajuan dan perkembangan jaman.

Baca Juga:Cerita Horor Kitman Persija Saat Nginap di Hotel: Bulu Kuduk Berdiri!LKP Simphony Konsisten Garap Pendidikan Kecakapan Kerja

Sebagai pendidik, kita memiliki kewajiban untuk dapat mengenalkan budaya daerah sebagai kekayaan budaya bangsa pada anak didik kita. Hal ini didukung oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Merdeka Belajar yang menyelenggarakan Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) sebagai upaya merevitalisasi bahasa daerah melalui generasi muda sebagai apresiasi terhadap peserta program revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat sekolah, kecamatan, kabupaten, sampai ke tingkat provinsi. Hal ini mencerminkan kepedulian pemerintah pusat terhadap pelestarian budaya daerah khususnya bahasa daerah.

Begitupun halnya dengan kaulinan barudak sunda yang mulai dikenalkan di lingkungan sekolah melalui pembelajaran olah raga seperti égrang, bakiak, boy-boyan, dan lain sebagainya.

Dengan kegiatan-kegiatan yang kita lakukan tersebut, in syaa allah jati ka silih ku junti tidak akan pernah terjadi. Budaya daerah sebagai kearifan lokal akan tetap berkembang sebagai budaya bangsa yang merupakan jati diri bangsa Indonesia yang berBhineka Tunggal Ika.

0 Komentar