Jamin Kebutuhan Rakyat Terpenuhi, Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau

Jamin Kebutuhan Rakyat Terpenuhi, Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Harga Terjangkau
0 Komentar

 

Selanjutnya, BPDP KS akan bertugas menyiapkan pendanaan dan pembayaran terhadap selisih harga pasar dengan HET minyak goreng kemasan sederhana selama 6 bulan beserta PPN-nya, menyiapkan pembiayaan dan menetapkan Surveyor independen, dan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Produsen penyalur minyak goreng kemasan, sesuai daftar dari Kementerian Perdagangan.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang juga hadir pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam upaya stabilisasi harga minyak goreng, Pemerintah juga tengah mengadakan kegiatan operasi pasar. “Pada saat ini kita juga sebenarnya masih mengadakan operasi pasar untuk 11 juta liter di 47 ribu gerai pasar modern. Hari ini sudah terealisasi sebanyak 4 juta liter, jadi 7 juta liter on-going dilaksanakan,” ucap Menteri Lutfi.

Dalam acara press briefing tersebut,  turut hadir juga Direktur Utama BPDP KS  Eddy Abdurrachman. (dep2/ag/fsr/hls)

0 Komentar