Jabar Bersiap Adaptasi dengan Tatanan Normal Baru

0 Komentar

Kang Emill pun mencontohkan tatanan normal baru di tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, pengguanaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi.

“Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat,” ucapnya.

Selain di tempat perbelanjaan, tatanan normal baru akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri.

Baca Juga:Mau Kembali Lagi ke Kota Besar Disuruh Putar Balik oleh Petugas, Karena Tak Membawa Surat Berikut iniWisata Garut Lumpuh Total, Pendapatan Hilang Miliaran Rupiah

“Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini (adaptasi tatanan normal baru) akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari. Pak Presiden (Joko Widodo) sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini,” kata Kang Emil.(rls/Humas Jabar)

Laman:

1 2
0 Komentar