Irigasi Ciparay Kembali Dipenuhi Sampah, Akankah Ada Tindakan Tegas?

Irigasi Ciparay Kembali Dipenuhi Sampah, Akankah Ada Tindakan Tegas?
0 Komentar

GARUT – Irigasi Ciparay di Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut kembali dipenuhi sampah, padahal belum lama ini irigasi itu sudah dibersihkan oleh Muspika bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR.

Sampah di irigasi Ciparay kembali menumpuk seolah tak ada habisnya. Tiap kali dibersihkan masih saja menumpuk dan menimbulkan bau dan pemandangan tak sedap.

Lantas seperti apakah solusi yang harus diterapkan?. Karena jika melihat wilayah Karangpawitan merupakan daerah yang sudah diakomodasi Dinas Lingkungan hidup dengan TPS dan Armada Angkut sampah ke TPA Pasirbajing. Haruskah Pemkab bertindak tegas?.

Baca Juga:Jamkrindo Bantu Permodalan Kopi dan Mesin Pengolahan di CibatuPengurus DPD, MPD dan DED PKS Garut Resmi Dilantik

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut, UU Saepudin dalam wawancara belum lama ini mengatakan bahwa sebetulnya ada sanksi tegas bagi warga yang sengaja buang sampah.

Ada sanksi Pidana Kurungan dan denda bagi mereka yang bandel buang sampah sembarangan.

Namun memang ranahnya bukan lagi di Dinas Lingkungan Hidup tapi sudah di penyidik PNS Dinas Penegak Perda (Pol PP).

Sementara polemik sampah juga menjadi masalah serius di daerah yang selama ini tak terjangkau armada Dinas Lingkungan Hidup Garut.

Warga akhirnya buang sampah ke sungai, bahu jalan, dan tempat umum lain yang tidak semestinya. Apakah ini kelalaian warga atau ketidak mampuan Pemkab Garut?. (Red)

0 Komentar