Investasi Travel Bodong di Garut Kembali Digarap Polda Jabar, Pengacara: YAL Sudah Tersangka

0 Komentar

Sementara itu soal Al Qodri yang merupakan PT travel yang namanya diseret dalam kasus tersebut, menurut informasi yang diterima pengacara dari Kabid Humas Polda Jabar, Erlangga mengatakan yang bersangkutan hingga saat ini masih sebagai terlapor Saksi.

“Namun, tidak menutup kemungkinan Al Qodri Saat ini sedang proses penyelidikan, kami masih menunggu laporan apa hasilnya,” kata dia.

Ia mengatakan berdasarkan rentetan kejadian, kasus dugaan penipuan berkedok umroh tersebut diduga dilakukan YAL.

Baca Juga:Emak-emak di Cipareuan Garut Datangi Kantor Desa, Mereka Protes, Lalu Begini Penjelasan PemdesPasca Munculnya Kasus Positif Korona, Warga Leuwigoong Garut Jalani Rapid Test

“Tersangka dilaporkan oleh pengusaha asal Kota Bandung, Ir. Ayi Koswara, dengan pengaduan penipuan investasi dan penerbitan cek bodong yang bermitra dengan salah satu biro perjalanan umroh AB di Garut sampai saat ini tidak ada niat baiknya,” katanya.

Tersangka tidak kunjung menepati janjinya untuk mengembalikan dana sesuai dengan yang telah di janjikannya. Bahkan Tersangka telah memberikan cek bodong kepada Pelapor, dengan surat keterangan dari Bank Mandiri bahwa rekening sudah ditutup.

Sebagaimana dilaporkan korban, Tersangka dalam menjalankan aksinya menggunakan nama Travel Umroh AB untuk mendapatkan keuntungan, yang ternyata nama travel itu sebagaimana dimaksud tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemendag ) Republik Indonesia.(RP/KT/BB)

Laman:

1 2
0 Komentar