Inilah Jadwal Pemilu Tahun 2024, Simak Waktu Pelaksanaan Sampai Putaran Kedua

Inilah Jadwal Pemilu Tahun 2024, Simak Waktu Pelaksanaan Sampai Putaran Kedua
Inilah Jadwal Pemilu Tahun 2024, Simak Waktu Pelaksanaan Sampai Putaran Kedua Sumber(Pinterest)
0 Komentar

RADAR GARUT – Inilah jadwal Pemilu tahun 2024. simak wkatu pelaksanaan sampai putaran kedua.

Jadwal Pemilu tahun 2024 sudah hampir mencapai penghujungnya nih. Bahkan, puncak pesta demokrasi Indonesia tinggal menghitung hari lagi.

Sebagai informasi, masyarakat Indonesia akan memilih calon presiden serta wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dalam pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari tahun 2024.

 

Baca Juga:12 Kali Tenggelamkan Dante, Begini Alasan Pacar Tamara TyasmaraDibuat Hancur Oleh Pep Guardiola, Beginilah Cerita Kalvin Phillips

Pada saat ini, pemilu tahun 2024 sudah berada di tahap masa tenang. Akan tetapi tahukah kalian apa dan kapan saja rangkaian jadwal pemilu tahun 2024? Yuk simak informasinya dibawah ini!

 

 

Jadwal Pemilu Tahun 2024

Tahapan serta jadwal Pemilu tahun 2024 sudah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 3 tahun 2022. Berikut inilah rangkaiannya berdasarkan laman resmi KPU.

 

Dalam Negeri

14 Juni Tahun 2022-14 Juni 2024: Perencanaan program serta anggaran

14 Juni tahun 2022-14 Desember 2023: Penyusunan peraturan KPU

14 Oktober tahun 2022 sampai 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih serta penyusunan daftar pemilih

29 Juli sampai 13 Desember tahun 2022: Pendaftaran sama verifikasi peserta pemilu

14 Desember tahun 2022: Penetapan peserta pemilu

14 Oktober 2022 sampai 9 Februari tahun 2023: Penetapan jumlah kursi sama daerah pemilihan

6 Desember 2022 hingga 25 November tahun 2023: Pencalonan anggota DPD

24 April hingga 25 November tahun 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, serta DPRD kabupaten/kota

19 Oktober sampai 25 November tahun 2023: Pencalonan presiden dan wakil presiden

28 November 2023 sampai 10 Februari tahun 2024: Masa kampanye

11 sampai 13 Februari tahun 2024: Masa tenang

14-15 Februari tahun 2024: Pemungutan serta penghitungan suara

15 Februari sampai 20 Maret tahun 2024: Rekapitulasi hasil perhitungan suara

1 Oktober tahun 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD

20 Oktober tahun 2024: Pengucapan sumpah/janji presiden sama wakil presiden

 

Untuk pengucapan sumpah/janji DPRD provinsi maupun kabupaten/kota, disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD provinsi maupun kabupaten/kota yang bersangkutan.

 

Berikut Jadwal Pemilu Tahun 2024 Putaran Kedua

KPU sudah menetapkan jadwal antisipasi jika pemilihan presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024 harus melalui dua putaran. Berikut jadwalnya.

 

0 Komentar