Honorer Nakes Ancam Mogok Kerja, Jika Tuntunan Penambahan Kuota Tidak Dikabulkan

Honorer Nakes Ancam Mogok Kerja, Jika Tuntunan Penambahan Kuota Tidak Dikabulkan
0 Komentar

GARUT – Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non – Nakes (FKHN) Kabupaten Garut kembali melakukan aksi di Gedung Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), senin (4/7).

Ketua FKHN Emul Mulyana mengatakan, aksi yang dilakukan honorer tenaga kesehatan (nakes) menuntut penambahan kuota PPPK pada tahun 2022.

“Seperti yang beredar kemarin itu sekitar 100. Itu kan sangat kecil buat kami. Sedangkan, kebutuhan puskesmas saja sekitar 1.746,” kata Emul disela aksi.

Baca Juga:834 Siswa SMKN 2 Garut Ikut Prakerin di 187 PerusahaanBNI Gelar Golf Friendly Match Sebagai Rangkaian HUT Ke-76

Jika tuntutan tidak dikabulkan kata Emul, pihaknya akan melakukan aksi yang lebih parah lagi, seperti sekarang akan turun lagi ke lapangan, bahkan mogok kerja.

“Kami sudah berfikir juga, itu ancaman terakhir. Jangankan Resign, kita itu butuh 1 hari minimalnya, 1 minggu maksimalnya, membuktikan bahwa kami itu benar – benar dibutuhkan,” katanya.

Emul berharap, terkabulnya kuota yang diinginkan oleh para nakes yang sudah masuk kedalam SISDMK, baik SISDMK Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut.

“Kemarin kebutuhan Garut itu di Nakes sekitar 1.746, dan yang sudah tervalidasi oleh Kemenkes itu sekitar 1.848,” katanya.

Sampai berita ini ditulis, para nakes sedang beraudiensi dengan Bupati Garut, Anggota DPRD, dan Kepala Dinas Terkait. (cat)

 

0 Komentar