Holywings Digugat Rp 100 Miliar Oleh Orang Bernama Muhammad

Holywings Digugat Rp 100 Miliar Oleh Orang Bernama Muhammad
0 Komentar

JAKARTA – Buntut dari promo minuman keras gratis bagi orang bernama Muhammad dan Maria yang dilakukan Holywings semakin rumit. Selain adanya penutupan operasi oleh sejumlah kepala daerah, Holywings juga digugat Rp100 milar oleh orang bernama Muhammad.

Warga bernama Muhammad dilaporkan telah menggugat manajemen Holywings sebesar Rp 100 miliar.

Gugatan kepada Holywings itu diadukan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga:Idul Adha di Indonesia dan Arab BerbedaPelaku Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line Bekasi-Kampung Bandan Diarak Penumpang ke Pos Keamanan

Gabungan advokat tersebut melaporkan perusahaan atas nama PT Aenka Bintang Gading yang merupakan pengelola Holywings itu secara perdata.

Dijelaskan bahwa ada dua orang bernama Muhammad yang disebut telah tersakiti akibat promo minuman alkohol gratis bernama Muhammad dan Maria.

“Jadi dari hal ini ada dua prinsipal (pelapor) yang akan melaporkan ini, legal standing-nya bahwa beliau berdua adalah beragama Islam dan bernama Muhammad, dan termasuk orang yang tersakiti,” kata kuasa hukum penggugat Hendarsam Marantoko.

Kasus promo Holywings di akun media sosialnya itu berbuntut panjang lantaran diduga mengandung unsur SARA dan pihak manajemen dinilai turut bertanggung jawab atas dugaan penistaan agama.

Dalam pelaporan tersebut, pihaknya telah menggugat manajemen Holywings dengan dugaan pelanggaran Pasal 1367 Kitab Undang-Undang hukum Perdata (KUHPer) dan 1365 KUHPer.

Sehingga dalam pelaporan ini, pihak yang digugat adalah Direktur Utama PT Aneka Bintang Gading Eka Setia Wijaya (Tergugat I) dan PT Aneka Bintang Gading (Tergugat II).

Hendrasam menjelaskan, kedua tergugat masing-masing dituntut ganti rugi materi senilai Rp 50 miliar dan ganti rugi immateri senilai Rp 50 miliar.

Baca Juga:Seorang Mahasiswi Nekat Rebut Pistol Polisi, Karena Tak Terima DitilangLowongan CPNS 2022 Dibuka Sebanyak 1.086.128 Formasi

“Jadi sebesar Rp100 miliar. Dan itu apa bila berhasil dan dikabulkan, akan kita sumbangkan ke Baznas, untuk kepentingan umat karena yang disakiti adalah umat,” tuturnya.(dsw)

0 Komentar