Hewan Kurban di Garut Harus Ada Sertifikat Kesehatan dari Diskanak, Terutama dari Luar Daerah

(Ale/Radar Garut)
Beni Yoga, Kepala Diskanak Garut (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Menjelang pelaksaan Idul Adha atau hari raya kurban, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, saat ini sudah membentuk tim guna memeriksa kesehatan hewan-hewan, khususnya Sapi. Hal itu disampaikan oleh kepala Diskanak Garut, Beni Yoga.

“Jadi untuk menghadapi idul adha ini kita sudah membentuk tim, sudah berjalan kurang lebih seminggu. Diantaranya untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” Ujarnya.

Beni mengatakan, bahwa tim yang dibentuk tersebut anggotanya itu berasal dari internal yang ada di lingkungan Diskanak.

Baca Juga:Amanda Soemedi: Tangani Stunting untuk Memaksimalkan Bonus Demografi Hadapi Indonesia Emas Buku Citarum Harum Diluncurkan saat Rangkaian WWF di Bali

” ya, tapi terdiri dari beberapa bidang. Semua anggotanya dari kami,” katanya.

Menurutnya, semua hewan yang  nantinya akan menjadi hewan kurban baik itu sapi maupun domba itu harus menggunakan sertifikat kesehatan.

” Supaya bisa terjamin kesehatan, jadi nantinya peternak yang menyediakan hewan kurban itu harus punya sertifikat kesehatan. Pokoknya harus ada keterangan sehatnya,” ujarnya.

Beni mengungkapkan, bahwa tim Diskanak saat ini sudah berkeliling melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, terutama hewan-hewan dari luar Garut.

“untuk langkah pertama kita kemarin sudah berkeliling ke sentra-sentra peternakan sekaligus memberikan surat sertifikat keterangan bahwa hewan-hewan yang kami periksa itu merupakan hewan yang sehat, begitu juga hewan dari luar Garut harus ada keterangan sehatnya, misalnya asal hewan ini dibeli baik dari Jawa Tengah maupun Jawa Timur,” ungkapnya.

“Artinya kalau membeli hewan kurban dari luar juga harus dilengkapi keterangan sehat dari sananya,” pungkasnya. (Ale)

0 Komentar