Guru Honorer Garut Status P Ingin Jadi PPPK, Begini Maksudnya dan Solusi dari Pemkab Garut

Sekda Garut Nurdin Yana Turun di tengah pendemo
Guru Honorer demo menuntut jadi PPPK. Sekda Garut turun tawarkan solusi
0 Komentar

” Nah kemarin kami menyuarakan untuk penyelesaian P tersebut. Untuk tahun ini pemerintah Kabupaten Garut hanya memberikan untuk guru  itu hanya 600. Maka kami dari yang P dikomandoi Fagar Kabupaten Garut meminta dan memohon kepada pemerintah Kabupaten Garut untuk penyelesaian dari teman-teman yang status P tersebut,” tegasnya.

Akhirnya kata Adeng, Sekda Garut Nurdin Yana kemarin turun di tengah pendemo dan menawarkan sebuah solusi yang tampaknya bisa diterima oleh rekan-rekan guru honorer yang status P tadi.

Solusi yang ditawarkan Sekda adalah, bisa saja menambah penerimaan formasi PPPK dari guru honorer melebihi 600 orang yang sudah dianggarkan. Hanya saja mereka diterima dengan status PPPK paruh waktu.

Baca Juga:Supermusic Superstar Intimate Session 2024: Meriahkan Garut dengan Pesta Musik, Seni dan Wirausaha KreatifKPPS di Desa Cibatu Alami Patah Tulang, Bagaimana Perjuangan PPS ke KPU?

Konsekuensinya, dalam hal gaji, mereka tidak akan mendapatkan gaji full seperti pegawai PPPK yang lain. Tapi mereka kemungkinan akan mendapatkan gaji setengahnya yaitu di kisaran UMK, sebesar Rp2,1 jutaan lebih. Hal itu karena menyangkut dari anggaran APBD Garut yang terbatas.

Tampaknya solusi yang ditawarkan Sekda Garut ini pun akan diterima oleh rekan-rekan guru honorer. Mengingat mereka juga tidak mau diam di status yang tidak jelas atau ngambang tanpa kepastian.

” Alhamdulillah kemarin ditemui pak sekda, dan mendapatkan hasil bahwa yang status P akan mempunyai prioritas atau akan diangkat tahun ini walau dalam PPPK paruh waktu, karena mengingat dari pembiayaan.  Jadi solusinya kemarin pak sekda memberikan solusi PPPK dalam paruh waktu. Insyaa Allah senin besok pak sekda akan ke Jakarta untuk membicarakan hasil dari kemarin,” tegas Adeng.

” Jadi paruh waktu itu, bisa disebut pengakomodiran, kita diakui, agar tidak ngambang, atau mau tes lagi dan sebagainya. Kemarin kata pak sekda masuk kepada paruh waktu tanpa tes. Artinya mekanismenya tesnya nanti ada juklak dan juknis daripada bkn atau menpan rb. Penggajihan juga disesuaikan dengan UMR atau UMK, kisaran 2 juta seratus lebih,” tegasnya.

” Alhamdulillah sambutan teman-teman Fagar itu daripada kami digantung seperti ini apakah tes atau tidak, sementara dia sudah dinyatakan lolos, maka kita menerima,” ujarnya.(fer)

0 Komentar