Gerai Mie Gacoan Tak Berizin di Kota Bogor Menjadi Sorotan DPRD Hingga Terancam di Tutup

Gerai Mie Gacoan Tak Berizin di Kota Bogor Menjadi Sortoan DPRD Hingga Terancam di Tutup
Gerai Mie Gacoan Tak Berizin di Kota Bogor Menjadi Sortoan DPRD Hingga Terancam di Tutup
0 Komentar

RADAR GARUT – Polemik tentang perizinan usaha gerai Mie Gacoan di Kota Bogor menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau singkatnya (DPRD).

 

Ence Setiawan selaku Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor mulai geram menyikapi polemik perizinan yang dilakukan di beberapa gerai Mie Gacoan di Kota Bogor.

 

Gerai Mie Gacoan di Kota Bogor ini selalu menyisakan permasalahan tentang masalah perijinan.

 

Baca Juga:Ini Pasti yang Terbaik, Inilah Rekomendasi Cream untuk Kulit Berjerawat dan SensitifJangan Sampai Lupa, Inilah Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Muharram

Diketahui, ada 5 cabang usaha gerai Mie Gacoan di Kota Bogor tetapi dari kelima cabang itu cuman 4 yang mengajukan perizinan.

 

Sementara satu lainnya tak melakukan pengajuan tentang masalah perizinan ke Pemkot Bogor.

 

Ence Setiawan dengan tegas menyampaikan bahwa gerai itu harus mengikuti peraturan yang ada dan menentang Pemerintah Kota atau (Pemkot) untuk bersikap tegas.

 

‘’Saya harap Satpol PP Kota Bogor berani melaksanakan atau menjalankan SOP mulai dari SP 1, 2, atau 3,’’ kata Ence.

 

‘’Kalau tidak menghiraukan surat perintah itu, sudah tutup saja langsung! Disegel, jangan dibiarkan operasional,’’ tegas Ence.

 

Ence juga menambahkan bahwa aturan di Kota Bogor itu seharusnya ditaati. Sebagai penegak peraturan daerah atau (Perda), Satpol PP juga harus tegas hingga tidak boleh setengah-setengah dalam bertindak.

 

Terkait rencana pemanggilan pihak Mie Gacoan dan Satpol PP termasuk Dinas PUPR, Ence juga mengatakan bahwa itu adalah ranah Ketua Komisi I.

 

Baca Juga:Ampas Teh Bisa Menjadi Masker dan dapat Mengangkat Sel Kulit Mati? Ayo Kita Buktikan DisiniCek Jadwal SIM Keliling Garut Mulai Sekarang Sampai 14 Juli 2024

Ence juga mengatakan kalau ada pemanggilan dari kedua belah pihak itu, ia akan turut serta dalam rapatnya.

 

‘’Saya sebagai anggota, jadi jika memang ada pemanggilan dari kedua belah pihak tersebut, saya akan ikut dalam rapat tersebut,’’ kata Ence.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bogor Endah Purwanti juga menyampaikan pandangannya tentang perizinan dari gerai Mie Gacoan tersebut.

 

Endah meminta Satpol PP buat lebih tegas dalam mengambil tindakan terkait pelaku usaha yang menyalahi aturan di Kota Bogor.

 

‘’Kita mendorong Satpol PP untuk bersikat tegas segera menunaikan kewajibannya menindak dan melakukan penyegelan karena sudah berulang kali diberikan peringatan,’’ tegas Endah.

0 Komentar