Garut Punya Potensi Investasi yang Besar di 3 Sektor

Kawasan dekat Alun-alun Kabupaten Garut (tangkapan layar youtube Radar Garut)
Kawasan dekat Alun-alun Kabupaten Garut (tangkapan layar youtube Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, menyampaikan, bahwa Kabupaten Garut ini merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi investasi unggulan yang berbeda dengan daerah lain di Jawa Barat.

“Setiap daerah memiliki potensi investasi yang berbeda satu sama lainya dengan mempertimbangkan kondisi geografis, rencana pembangunan dan penataan daerah,” Ujar Wahyudijaya.

Wahyu mengatakan, ada 3 sektor unggulan yang menjadi fokus investasi di Kabupaten Garut. “kita itu mendorong 3 sektor yaitu pertanian, pariwisata dan industri yang berkelanjutan, ketiga sektor itu juga menjadi fokus investasi di Kabupaten Garut,” Katanya.

Baca Juga:TSI Bogor Ajak Pedagang Berhenti Menggunakan Kantong PlastikSiap Nyagub, Bima Arya Sebut-sebut Pemekaran Garut dan Memuji Produk Kulit

Guna menunjang para investor lokal maupun asing datang ke Garut, menurut Wahyu ada beberapa strategi yang dilakukan oleh pihaknya salah satunya yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dengan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) Graha RAA Wiratanudatar VIII.

“Juga penyusunan regulasi dalam memberikan kepastian hukum dan kemudahan dalam berinvestasi di Kabupaten Garut, penyusunan kajian potensi dan peluang, serta promosi investasi melalui berbagai kegiatan berupa pertemuan investor, invesment expo, bussiness meeting serta memanfaatkan sarana multimedia yang dapat diakses oleh investor secara online,” Jelasnya.

Dengan begitu, menurut Wahyu, tentu ada insentif yang ditawarkan kepada calon investor sesuai dengan peraturan daerah nomor 4 tahun 2023 tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan kepada masyarakat maupun calon investor, “seperti pengurangan keringanan atau pembebasan pajak daerah, dan retribusi daerah,” Katanya.

“Serta pemberian bantuan modal kepada usaha mikro atau koperasi, dan bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro atau koperasi daerah dan bunga pinjaman daerah,” Pungkasnya.(Ale)

0 Komentar