Garut Kembali Terapkan PPKM Level 2

Garut Kembali Terapkan PPKM Level 2
Garut Kembali Terapkan PPKM Level 2 pada periode 8-14 Februari, setelah pada periode sebelumnya menerapkan PPKM Level 1
0 Komentar

“Kalau rumahnya tak layak untuk isoman, kami dorong ke isoter. Isoter juga masih terbuka. Mudah-mudahan sih tidak bertambah lagi,” kata dia.

Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana, mengakui, satu wilayah kelurahan di wilayah kecamatannya masuk zona merah, yaitu Kelurahan Sukagalih. Sebab, di kelurahan itu terdapat enam kasus terkinfirmasi positif Covid-19.

“Ada enam orang yang positif. dua orang isoman di rumah, sisanya menjalani isolasi terpusat,” kata dia.

Baca Juga:Ridwan Kamil Usulkan Konsep 3D Bangun Peradaban IKN3 Jenderal NII di Garut Segera Akan Disidangkan

Ia mengatakan, petugas kesehatan masih terus melakukan tracing kontak erat dari enam pasien itu. Hingga saat ini, ia mengaku belum menerima laporan penambahan kasus.

Sejauh ini, Doni mengatakan, aktivitas masyarakat di Kelurahan Sukagalih masih berjalan seperti biasa. Tidak dilakukan karantina wilayah atau lockdown di kelurahan itu.

“Karena kasus itu tak terfokus di satu titik. Kalau ke depan bertambah, kami akan berkoordinasi dengan satgas kabupaten. Bisa saja dilakukan PPKM mikro,” ujar dia.

Kendati demikian, pihak kecamatan tak bisa memutuskan pemberlakuan PPKM mikro dengan sepihak. Harus ada persetujuan dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut. “Soalnya kan masyarakat yang lain juga harus tetap beraktivitas,” kata dia.

Doni mengimbau, masyarakat terus disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain itu, masyarakat yang belum divaksin juga harus segera melaksanakan vaksinasi.

“Hanya dua cara itu yang bisa mencegah penularan. Kalau nanti terpapar, itu urusan lain. Yang penting kami ikhtiar dulu,” kata dia. (red)

0 Komentar