Garut Belum Menerapkan New Normal, Masih Menunggu Arahan Pemerintah Pusat dan Provinsi

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Meski persiapan sudah dilakukan, namun hingga saat ini Kabupaten Garut belum menerapkan new normal (kehidupan normal baru red).

Pasalnya, sejuh ini Pemkab Garut belum menerima arahan lebih lanjut terkait penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) tersebut. Padahal sedianya, new normal akan dilaksanakan sejak 1 Juni sampai 30 Juni 2020.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat provinsi soal new normal. Tapi persiapan sudah dilalukan,” ucap Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman di Lapangan Setda Garut, Selasa (2/6/2020).

Baca Juga:Batal Berangkat, Calon Jamaah Haji Asal Garut Akan Ambil Lagi Uang Pelunasan? Kemenag Siapkan 2 SkemaSebaran Kasus Positif Covid-19 Kabupaten Garut, Selasa 2 Juni 2020

Meski begitu, Helmi mengaku, Pemkab Garut terus menyiapkan fase new normal. Dari 42 kecamatan di Garut, setidaknya ada 23 di antaranya yang zona hijau dan siap memasuki new normal.

“ Di 23 kecamatan itu siap menerapkan new normal. Ketika ada izin, langsung dilaksanakan,” ujarnya.

Meski begitu, petugas gabungan juga mulai bersiaga di pusat keramaian Garut. “Sekarang itu baru penegakan disiplin protokol kesehatan. Upaya penanganan Covid-19 tetap dilakukan. Seperti di Selaawi dilakukan PSBB,” katanya. (igo)

0 Komentar