Fakta Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta yang Viral di TikTok

Fakta Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta yang Viral di TikTok
Fakta Rencana Penonaktifan NIK Warga DKI yang Tak Tinggal di Jakarta yang Viral di TikTok
0 Komentar

Dewasa ini, beredar di TikTok tentang nomor induk kependudukan (NIK) warga Jakarta yang akan dinonaktifkan.

RADAR GARUT – Ternyata, berita tersebut semakin viral di TikTok dan medsos lainnya.  Kabarnya memang ada rencana pemerintah Provinsi DKI untuk menonaktifkan NIK warga yang sudah tak tinggal di Jakarta.

Berita yang tengah viral di TikTok tersebut sempat menimbulkan kepanikan bagi warga Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:Hari Ini Jokowi ke Lampung, Cek Jalan Rusak yang ViralHarga Tiket Masuk Candi Borobudur untuk Turis Lokal dan Turis Asing Terbaru 2023

Dilansir dari beberapa sumber, diperkirakan hampir 200 ribu penduduk akan terdampak kebijakan ini.

Pasalnya, tercatat ada 194.777 penduduk non-aktif di wilayah DKI Jakarta.

Dari angka tersebut, jumlah terbanyak berasal dari warga yang sudah pindah ke luar DKI, bahkan tidak diketahui keberadaannya.

Penonaktifan ini rencananya akan dilakukan Agustus 2023 mendatang. Dengan bantuan bimbingan teknis pada masyarakat mulai Mei hingga Juli.

Hati-Hati dengan Hoaks

Di tengah isu yang beredar, masyarakat diharuskan berhati-hati dengan hoaks.

Adapun kabar yang beredar banyak pesan berantai yang menyebutkan bahwa penonaktifan NIK dilakukan mulai Juni 2023 tanpa bimbingan teknis.

Faktanya, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan bahwa penonaktifan KTP elektronik tersebut saat ini masih tahap rencana.

“Ini (rencana penonaktifan KTP) merupakan upaya penertiban administrasi kependudukan di mana penduduk ber-KTP DKI Jakarta harus secara de facto tinggal di wilayah DKI Jakarta,” ucap Budi pada Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

Baca Juga:Jam Ngantor di Ibu Kota Diusulkan Jadi Dua Sesi, Ini Alasannya5 Browser Terbaik Terlaris Bebas Akses Anti Blokir Terbaru 2023

Menurut Budi, Disdukcapil DKI kini masih mendata warga ber-KTP DKI yang tak lagi tinggal di Ibu Kota.

Penonaktifan NIK yang dinilai berkaitan dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur juga dibantah.

Dinilai Wajar

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono merasa wajar tentang  penonaktifan NIK ini.

“Ya, wajar dong. Ya, kan dinonaktifkan (KTP-nya) sementara. Ada sekian ratus ribu (warga ber-KTP DKI) yang memang keberadaannya tidak diketahui,” ucap Heru pada Rabu (3/5/2023) seperti dilansir dari Kompas.com.

0 Komentar