Fakta Pemeran Video Mesum di Bali

Fakta Pemeran Video Mesum di Bali
Heboh video mesum sepasang manusia yang menggunakan pakaian adat Bali di dalam mobil-ist-net
0 Komentar

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Kedua sejoli itu kini terancam mendapatkan hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 6 miliar.(FIN).(MG9)

0 Komentar