Empat Tahun Hilang Diambil Maling, Warga Malangbong Sumringah Motor Miliknya Dikembalikan Polisi

Empat Tahun Hilang Diambil Maling, Warga Malangbong Sumringah Motor Miliknya Dikembalikan Polisi
0 Komentar

GARUT – Jajaran Mapolsek Malangbong mengembalikan motor milik warga yang raib digondol maling empat tahun lalu. Alhasil, kinerja terpuji tersebut mendapat apresiasi positif dari sang pemilik yang mana sebelumnya sudah hampir melupakannya.

Ialah Undang Juanda warga Kampung Cihanjaro Rt 001/03, Desa Bunisari, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pemilik motor Honda Sonic warna hitam. Saat diwawancarai wartawan, Undang menceritakan kejadian empat tahun lalu dimana motor miliknya tersebut hilang diambil maling di rumahnya.

” Saya tidak menyangka dan sangat berterima kasih kepada bapak polisi, motor saya kembali ke rumah. Saya teringat pada waktu itu, ketika saya hendak sholat subuh namun motor hilang yang ditaruh di kamar, ” Tutur Undang.

Baca Juga:Launching Pas Jabar dan Pasar Senja, Pemprov Jabar Harap Bisa Tumbuhkan Industri KreatifProyek Irigasi di Ciamis Salah Alamat, Kabid PSDA: Itu Kesalahan Perencanaan

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Malangbong AKP Zainuri menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerjasama pihaknya dengan Mapolsek Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Dimana, pihaknya mendapatkan konfirmasi dari pihak Polsek Cikalong bahwa telah ditemukan satu unit sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam dengan nopol Z 3688 GW.

Motor tersebur diketemukan saat giat operasi di wilayah hukum Polsek Cikalong kedapatan motor ini ditinggalkan oleh terduga tersangka. Kata Zainuri, meski tersangka belum bisa diketemukan, namun dirinya turut bersyukur karena kendaraan milik warga bisa diketemukan.

“Usai kendaraan tersebut kami terima dari pihak Polsek Cikalong, maka dengan segera kami menelusuri pemilik kendaraan tersebut. Lalu, si pemilik kami hubungi untuk segera diambil di kantor secara cuma – cuma, sambil membawa barang bukti kepemilikan kendaraan bermotor, ” Ujar Zainuri. (LAN)

0 Komentar