Emak-emak di Cipareuan Garut Datangi Kantor Desa, Mereka Protes, Lalu Begini Penjelasan Pemdes

0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Sebanyak 15 emak-emak dari Kampung Majakenceh RW 5 Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, mendatangi kantor desa setempat, Selasa (2/6/2929).

Kedatangan mereka bukan untuk aksi demo, hanya sebatas mempertanyakan dan meminta penjelasan soal bantuan sosial dampak covid-19.

Karena emak-emak ini mengaku tidak kebagian bansos BLT DD (bantuan langsung tunai dana desa) dari Pemerintah pusat yang disalurkan melalui dana desa, maupun bansos lainnya.

Baca Juga:Pasca Munculnya Kasus Positif Korona, Warga Leuwigoong Garut Jalani Rapid TestVolume Sampah TPA Pasirbajing Meningkat di Masa Pandemi

“ Pembagian BLT Dana Desa sebesar Rp 600.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan bantuan sosial lainnya, dianggap tak tepat sasaran. Karena ada keluarga yang status ekonominya mampu mendapat bantuan sosial. Sedangkan kami yang tergolong miskin tak mendapat bantuan sosial,” kata ibu-ibu kepada Sekdes Cipareuan Aep Rohimat, Selasa (2/6/2020).

Mereka sangat mengharapkan bantuan tersebut, karena semua masyarakat pasti terdampak covid-19.

Mereka pun merasa kehidupan ekonominya terpuruk akibat dampak panademi Covid-19.

Aspirasi dan keinginan belasan ibu-ibu itu kemudian ditampung oleh Pemerintah Desa (Pemdes), untuk selanjutnya akan dimusyawarahkan lagi dalam musdes (musyawarah desa).

Menurut penjelasan sekdes, bantuan sosial untuk KPM terdampak pandemi Cobid-19 bukan hanya BLT DD. Ada beberapa pintu bantuan termasuk perluasan Program Sembako, PKH dan bantuan sosial Gubernur serta bantuan Kementrian Sosial dan bantuan sosial dari Bupati Garut.

Pihak pemerintah desa sesuai usulan dari para Ketua RT RW sudah mengirimkan usulan kepada pihak-pihak terkait.

Khusus BLT DD, ungkap Aep Rohimat, usulannya dari para Ketua RT RW. Jadi bukan semata-mata pihak desa yang menentukan sendiri.

Usulan itu juga dilakukan survei terlebih dahulu ke lapangan bersama aparat sebelum daftar penerima bantuan ditetapkan melalui Musdes Khusus yang dihadiri para Ketua RW dan lembaga desa. Bahkan dalam penetapan ada bukti berita acaranya.

Baca Juga:Kakek Jompo di Leuwigoong Garut ini Menumpang Tinggal di Rumah Kosong Sebatang KaraOrang Tua Mulai Cemas Anaknya Ketinggalan Pelajaran, Disdik Garut Siapkan Segala Kemungkinan

Selain itu dalam percakapan bersama emak-emak, Aep kemudian menyarankan agar mereka yang mempertanyakan dan meminta penjelasan BLT DD, melalui perwakilan untuk menghindari kerumunan orang. Pihak pemerintah desa sudah menyiapkan data-data untuk menjelaskannya.

Sementara emak-emak dari kampung Situbatu pun ada yang datang sambil menyerahkan foto copy e-KTP dan Kartu Keluarga. Yang bersangkutan meminta agar Pemerintah Desa memperjuangkan bantuan sosial untuk dirinya karena yang bersangkutan termasuk terdampak pandemi Covid-19. Meski belakangan diketahui, sudah menerima bantuan sembako ADD. Namun mengharapkan bantuan sosial lagi.

0 Komentar