Disnaker Garut Mediasi Perselisihan Karyawan dengan PT Condong, 4 Bulan Gaji Telat

Disnaker Garut Mediasi Perselisihan Karyawan dengan PT Condong, 4 Bulan Gaji Telat
Ricky R Darajat, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnaker Garut (dok Radar)
0 Komentar

“Jangankan terhadap karyawan yang tenaganya masih digunakan, untuk karyawan yang sudah di-PHK pun hak-haknya harus tetap dipenuhi,” tegasnya.

Ricky akan terus berupaya memediasi kedua belah pihak untuk melakukan pertemuan dan musyawarah guna mencari solusi terbaik. Hingga saat ini, mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak masih belum bisa dilaksanakan mengingat belum adanya kesiapan dari pihak perusahaan terkait waktu.

“Kita akan jadwal ulang untuk agenda mediasi yang tentunya harus dihadiri kedua belah pihak. Pokoknya kita akan terus berupaya agar antara pihak perusahaan dan karyawan bisa melaksanakan mediasi, sesuai kewenangan yang kita miliki,” tutupnya. (igo/RP)

Laman:

1 2
0 Komentar