Diguncang Isu Cerai Instagram Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Tak Saling Follow

Diguncang Isu Cerai Instagram Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika Tak Saling Follow
Akun Instagram Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika sudah tidak saling follow pasca gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta.-Ist/tangkapan layar-radarcirebon.com
0 Komentar

CIREBON – Rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika diguncang isu cerai. Rupanya, keduanya juga sudah tak saling follow di Instagram.

Anne Ratna Mustika yang merupakan Bupati Purwakarta rupanya sudah melayangkan ngugatan cerai kepada Dedi Mulyadi.

Tidak hanya gugatan cerai yang sudah dilayangkan Anne Ratna Mustika terhadap Dedi Mulyadi. Akun Instagram keduanya juga sudah tidak saling follow.

Baca Juga:Sandy Walsh dan Jordi Amat Akan Jalani Sumpah WNI Secara Virtual, Ini Penjelasan MenporaUsai Kecelakaan di GP Aragon, Quartararo Alih Profesi Jadi Penyanyi?

Anne Ratna Mustika @anneratna82 yang memiliki 111 ribu follower rupanya tidak diikuti oleh akun @dedimulyadi71 yang merupakan milik Dedi Mulyadi dengan 854 ribu followers.

Di tengah prahara rumah tangga tersebut, Dedi Mulyadi masih aktif dengan konten-konten media sosialnya.

Begitu juga Anne Ratna yang mengunggah kegiatannya termasuk perbaikan jalan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Hingga kini, baik Dedi Mulyadi maupun Anne Ratna Mustika belum bersuara terkait dengan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Kendati demikian, Humas PA Purwakarta membenarkan bahwa ada gugatan cerai yang dilayangkan. Bahkan Bupati Purwakarta tersebut datang langsung untuk mengurus dan mendaftarkan gugatan.

Sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika dijadwalkan pada 5, Oktober 2022.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa, gugatan cerai Anne terhadap Dedi Mulyadi telah tercatat sejak 19 September 2022.

Baca Juga:Holding PLN dengan 4 Sub-Holding Baru Diumumkan Menteri BUMNBacaan Doa Khusus di Hari Kamis, Agar Dijauhkan dari Kesulitan

Asep mengungkapkan bahwa gugatan cerai itu tercatat dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Sebagai informasi, Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi (lahir 11 April 1971) adalah seorang politisi Indonesia.

Ia adalah Anggota DPR RI periode 2019–2024 dari daerah pemilihan Kabupaten Purwakarta, Bekasi, dan Karawang.

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menjabat sebagai bupati Kab Purwakarta yang dilantik pada tanggal 13 Maret 2008.

Sebelum menjadi Bupati, Dedi Mulyadi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan menjadi Wakil Bupati Purwakarta pada periode 2003–2008 bersama Lily Hambali Hasan.

Pada Pilkada 2008, Dedi Mulyadi terpilih menjadi untuk periode 2008-2013. Pada Pilkada 2013 Dedi Mulyadi terpilih kembali menjadi Bupati Purwakarta untuk Periode 2013-2018 berpasangan dengan Dadan Koswara.

0 Komentar