Diberlakukannya Harga Minyak Goreng Curah Rp. 11.500 Per Liter, Pedagang Di Singaparna: Saya Bisa Rugi

Diberlakukannya Harga Minyak Goreng Curah Rp. 11.500 Per Liter, Pedagang Di Singaparna: Saya Bisa Rugi
Pedagang di Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya masih menjual minyak goreng curah stok lama, jadi belum berani menjual Rp 11.500 per liter.
0 Komentar

TASIKMALAYA– Hari ini Tanggal 1 Februari 2022 di Pasaran sudah mulai diberlakukannya harga minyak goreng curah Rp. 11.500 Per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 setiap satu liter dan Rp 14.000 untuk minyak goreng kemasan premium. Beda halnya dengan Pedagang Pasar di Singaprnayang masih menjual dengan harga lama

Pedagang Pasar di Singaparna yang masih menggunakan harga lama tersebut tidak berani menurunkan harga minyak goreng curah Rp. 11.500 Per liter, Karena minyak goreng masih stok lama dengan harga yang masih tinggi.

Hal tersebut dikatakan oleh Pedagang Pasar di Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Doni (34) mengatakan hingga saat ini pihaknya dan para pedagang lainnya belum berani menjual minyak goreng curah Rp. 11.500 Per Liter yang sesuai dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Apalagi pihaknya membeli dengan harga saat kondisi mahal sebelumnya.

Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Tak Kenal Lelah Menguatkan Warga yang Terkena Musibah, Kali ini di Desa CigintungBelum Diresmikan, Akses Jalan Lingkar Timur Kuningan Sudah Dipadati Pengendara

“Saya belum berani Pak karena kalau dijual seperti itu saya akan rugi,” katanya, Selasa (1/2/2022)

Menurutnya, harga minyak curah itu dijual Rp.19.000 setiap satu liternya, sedangkan untuk minyak goreng kemasan biasa Rp.19.000,- sampai Rp.20.000,- setiap satu liternya.

“Harga tergantung penjualannya, untuk menurunkan harga kami masih berat,” katanya,

Pedagang sembako lainnya, Linda (37) juga saat ini belum berani menurunkan harga minyak goreng sesuai arahan pemerintah pusat dalam menjual minyak goreng di harga eceran terendah (HET) Rp 14.000 untuk minyak kemasan.

“Kami masih menjual Rp 19.000 untuk curah dan kemasan Rp 20.000, karena kami hanya mengambil keuntungan sedikit, karena kalau dijual lebih murah pasti rugi,” kata dia.

Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Perdagangan,Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Perindustrian, Kabupaten Tasikmalaya, Sopyan SE MSi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, berkaitan pemberlakuan harga Rp 11.500 untuk minyak curah dan harga Rp 13.500 untuk minyak kemasan tidak ada jawaban. (ujang nandar / radartsik.com)

0 Komentar