Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria Aniaya Teman Kekasih dan Videonya Diunggah di Facebook

Dibakar Api Cemburu, Seorang Pria Aniaya Teman Kekasih dan Videonya Diunggah di Facebook
ilustrasi
0 Komentar

GARUT – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Garut mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan aksi penganiayaan. Parahnya, rekaman vidio aksi penganiayaan tersebut tersebut diunggah di salah satu akun media sosial facebook.

Dalam video yang berdurasi 1 menit 6 detik itu, sang perekam tampak memperlihatkan seorang lelaki yang bersimbah darah di bagian mukanya. Pria yang menggunakan kaos berwarna hitam itu pun nampak tidak berdaya.

Sementara sang pelaku, dalam video tersebut tampak menggunakan jaket, topi, dan membawa senjata tajam. Ia pun memperlihatkan wajah korban sambil berkata ‘Beungeut nu ngaruksak pamajikan aing yeuh (ini nih wajah yang merusak istri saya).

Baca Juga:Kota Banjar Raih 12 Kali Opini WTP, Terbanyak di Jawa BaratTiga Orang Warga Garut Terancam Bui Karena Aniaya Pencuri hingga Tewas

Dia pun mengatakan dalam video tersebut ‘Tah ieu aing (ini wajah saya). Dia juga meminta rekannya yang merekam untuk mengarahkan kamera ke wajah korban.

Tidak hanya penganiayaan, pelakupun dalam video tersebut terdengar membanting sejumlah barang yang ada di dalam rumah. Korban pun saat itu meminta pelaku agar tidak merusak barang-barang yang ada di rumah karena milik istrinya.

Video tersebut diketahui diunggah di akun media sosial facebook Shofa Malik. Dari informasi yang dihimpun, akun facebook tersebut adalah milik kekasih dari pelaku. Istri yang disebut oleh pelaku, ternyata masih kekasih.

Beredarnya video aksi penganiayaan tersebut, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Garut AKP M Devi Farsawan membenarkan adanya kejadian tersebut. Selain itu juga, pelaku penganiayaan sudah ditangkap oleh pihaknya.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini sedang dalam proses pengembangan,” kata Devi kepada wartawan, Kamis (20/5).

Pelaku penganiayaan yang ditangkap oleh pihak kepolisian, diketahui berinisial PR. Berdsarkan idnormasi yang dihimpun, PR merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Untuk aksi penganiayaan, terjadi di rumah korban yang ada di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. (igo)

0 Komentar