Debitur Adukan Bank Mandiri Cabang Garut ke BPSK, Jalani Sidang Mediasi Perihal Aduan Uang Didebit

Debitur dan pihak bank Mandiri cabang Garut menjalani sidang mediasi di BPSK Garut
Debitur dan pihak bank Mandiri cabang Garut menjalani sidang mediasi di BPSK Garut
0 Komentar

Selanjutnya kata Nana, pihaknya akan meminta keterangan dari H Eros selaku istri dari H Asep Barnas yang menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Karena Eros lah yang selama ini intens komunikasi dengan Adi, petugas bank Mandiri ketika pelunasan kredit tersebut. Dan letak permasalahannya memang terletak antara Eros dan Adi yang mungkin terjadi miss komunikasi.

Oleh karena itu, dalam sidang mediasi selanjutnya pihaknya akan meminta Eros hadir untuk memberikan keterangan.

“ Karena bu Eros tidak hadir, pak Adi bisa saja mengelak, tapi ketika bu haji Hadir mudah-mudahan minggu depan bisa hadir,” ujarnya.

Baca Juga:Kiprah Moch. Haris Romdoni, Meniti dari Aktivis Menuju Jalan Parlemen GarutRelawan Penerus Negeri Kembali Gelar Program Bantu Negeri, Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat Garut

Di samping itu kata Nana, pihaknya juga akan meminta pendapat OJK perihal prosedur pelunasan yang dilakukan oleh bank Mandiri cabang Garut. Karena menurutnya ada sedikit kejanggalan ketika uang ditransfer dan debit uang yang dilakukan. Waktu debit begitu singkat sehingga dalam hal ini, persetujuan dari debitur dipertanyakan.

“ Nanti kita akan konsultasi ke OJK,prosedur dari bank Mandiri betul atau tidak. Bahwa prosedur pelunasan khusus seperti itu,” sebutnya.

Sementara itu Asep Barnas selaku debitur mengaku akan terus berjuang bahkan akan mengambil langkah hukum yang lebih lanjut jika uangnya tidak dikembalikan.

Asep mengaku bahwa uang Rp30 juta yang didebit bank Mandiri itu betul-betul haknya yang dititipkan kepada Mandiri, namun terdebit ketika pelunasan kredit. Karena menurutnya pelunasan kredit itu sudah disepakati di angka Rp270 juta, namun uang yang didebit sebesar Rp300 juta.

“ Saya transfer Rp300 juta untuk istri Rp30 juta, untuk pelunasan RP270 juta. Tapi ternyata terhisap seluruhnya,” ujar Asep.

Bahkan kata Asep, petugas bank Mandiri bernama Adi pun sempat meminta maaf dan akan mengembalikan sebagian uang itu kepada istrinya, ketika masalah ini viral di media online. Hal itu kata Asep menunjukkan bahwa pihak bank Mandiri sebetulnya mengakui ada kesalahan. Namun Asep menyayangkan, kenapa belakangan pihak bank Mandiri malah menghindar tidak mau mengembalikan.

Sementara itu, pihak bank Mandiri cabang Garut, yang diwakili tim Legal, tak mau memberikan keterangan apapun kepada awak media. Padahal awak media sudah menghujani dengan banyak pertanyaan dan mengejar hingga keluar kantor BPSK. Namun pihak bank Mandiri tak mau berkomentar karena masalah ini masih tahap sidang mediasi.(erwan)

0 Komentar