Dea OnlyFans Akui Konten Dewasa Hanya Untuk Koleksi Pribadi

Dea OnlyFans Akui Konten Dewasa Hanya Untuk Koleksi Pribadi
Foto Instagram @deaonlyfans21
0 Komentar

Dea OnlyFans saat ini sedang ramai jadi perbincangan khalayak setelah menyebarkan konten dewasa.

Dea OnlyFans juga sudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus tersebut.

Karena ia diduga sengaja memperjual belikan konten dewasa untuk umum.

Advokat Herlambang Ponco angkat bicara mengenai kasus Dea OnlyFans.

Ia mengungkapkan bahwa alasan Gusti Ayu Dewati atau Dea OnlyFans menyebarkan konten dewasa untuk koleksi pribadinya.

Herlambang berdalih penyebaran konten dewasa tersebut dilakukan kliennya hanya untuk di koleksi diakaun pribadi situs OnlyFans miliknya.

Baca Juga:Petani Padi di Desa Leuwigoong Diserang Penyakit Tutung DaunDiduga Serangan Jantung, Anggota Brimob Ditemukan Meninggal saat Bertugas

Karena itu Herlambang mengklaim, tindakan Dea OnlyFans membuat konten dewasa sudah pada tempatnya.

“(Alasan membuat konten dewasa) pribadi saja. Klien kami pada tempatnya sendiri sesuai dengan porsinya, sesuai dengan wadahnya,” kata Herlambang di Polda Metro Jaya.

Namun, Herlambang tidak menampik kliennya mendapatkan keuntungan dari konten dewasa yang dibuat. “Keuntungan ada,” kata Herlambang.

Herlambang menyebutkan Dea membuat dan menyebar konten dewasa dengan sasaran penonton yang berada di luar negeri bukan Indonesia. “Dea itu memblokir (penonton, red) Indonesia,” ungkapnya.

Faktanya, masyarakat masih bisa mengakses OnlyFans menggunakan aplikasi VPN. Dea sendiri mengaku hal itu di luar dugaanya.

“Itu di luar dugaan,” kata dia. Dea mengaku khilaf dan berjanji tidak akan membuat konten dewasa untuk disebar di OnlyFans.

Akun Dea sendiri sudah disita oleh polisi. Sebelumnya, Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di kediamannya, Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3).

Baca Juga:Pengurus BUMDes di Wanaraja Garut Berharap Bisa Membentuk Bank DesaBUMDes Berbasis Perbankan di Garut Diharapkan Angkat Potensi dan Keunikan Daerah

Penangkapan itu dilakukan setelah Dea terjaring patroli siber pihak kepolisian. Dea merupakan kreator konten yang kerap mengunggah foto maupun video dewasa dalam situs OnlyFans.

Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan Dea sebagai tersangka atas kasus dugaan pornografi.

Setelah ditangkap, Dea OnlyFans disebut-sebut memiliki video panas yang dibuatnya bersama sang kekasih.

Tak hanya itu, Dea juga mengakui video itu kemudian dia unggah di platform OnlyFans yang hanya bisa diakses para subscriber-nya.

0 Komentar