Dana Desa Harus Dialokasikan Untuk Penanganan Stunting

0 Komentar

  • Pencairan Tahap Pertama Kemungkinan Maret

RadarPriangan.com, GARUT – Dana Desa dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Garut dipastikan mengalami peningkatan untuk tahun 2020. Dan dari sekian besar dana desa yang dikucurkan itu, sebagian harus dialokasikan untuk penanganan stunting.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani memastikan adanya penambahan besaran dana desa untuk Kabupaten Garut, Namun ketika ditanya berapa angkanya, Asep sendiri belum bisa memastikan.

“Untuk dana desa ada penambahan. (Besarannya) itu lebih ke teknis ya, nanti dilihat dulu,” kata Asep Jaelani ketika diwawancarai belum lama ini.

Baca Juga:Ketua Umum Resmikan Kantor Baznas GarutJembatan Penghubung Antar Desa di Ciamis Roboh 

Yang jelas kata Asep, saat ini Pemerintah Pusat mengharuskan agar Pemerintah Desa mengalokasikan untuk penanganan stunting.

Ketika ditanya kapan pencairan dana desa, Asep memperkirakan kemungkinan dana desa tahap pertama tahun 2020 akan cair di bulan Maret.

“Untuk tahun 2020 sedang ditarik regulasinya kang, mudah-mudahan tidak lama lagi itu bisa beres. Kami pun menginginkan itu secepatnya, ya mudah-mudahan an di awal Maret sudah bisa untuk DD (dana desa),” katanya. (fer)

0 Komentar