Ciamis Menerima 24 Mahasiswa dalam Program Kampus Mengajar

Ciamis Menerima 24 Mahasiswa dalam Program Kampus Mengajar
0 Komentar

Radar garut, CIAMIS – Kabupaten Ciamis akan menerima sebanyak 24 Mahasiswa dalam Program kampus mengajar.

Kampus mengajar merupakan program Menteri Pendidikan yang hasil dari seleksi Dirjen Kementrian Pendidikan (Dikti) untuk membantu pembelajaran di sekolak-sekolah perbatasan ( 22/3/2021) .

Sementara itu di Kabupaten Ciamis ada tiga sekolah perbatasan yaitu SDN 2 Kadupandak Kecamatan Tambaksari, SDN 2 Selakarya Kecamatan Sukadana dan SDN 5 Banjaranyar Kecamatan Banjaranyar yang berada di bawah Dinas Pendidikan.

Baca Juga:Puluhan Warga Sembuh Dari ODGJ Usai Menjalani Rehabilitasi di BogorSeorang Warga Bekasi Ditangkap Polisi Karena Jual Motor Hasil Tipu Gelap di Garut

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Endang Kuswana mengatakan,program Kampus Mengajar adalah mahasiswa hasil dari program Dikti yang lulus seleksi.

Mahasiswa ini nanti akan ditempatkan di tiga Sekolah dasar yang ada di Perbatasan Kabupaten Ciamis dalam rangka membantu kegiatan belajar mengajar.

” Terkait dengan masih berlakunya Covid19,mereka akan melakukan pembelajaran melului dua metode yaitu Pembelajaran Jarah Jauh (PPJ), atau daring melalui luring yaitu media televisi,” ungkapnya.

Endang juga menambahkan, dihadirikanya mahasiswa tersebut untuk penguatan pembelajaran Literasi dan numerasi, dalam mendidik anak dari mulai Sekolah dasar salah satunya dalam menerapkan perilaku sejak dini.

“Dalam proggram kampus belajar mereka semua hasil dari seleksi dari berbagai ilmu dari hasil seleksi Dikti yang nanti akan ditugaskan 8 pengajar mahasiswa di satu SD nya,” paparnya.

Menurut Endang ke-24 mahasiswa dari Program kampus mengajar tersebut, mereka ada dari UPI Bandung, Unigal, Upi Tasikmalaya yang akan dimulai kegiatan pembelajaranya pada 22 Maret sampai dengan 25 Juni 2021 mendatang. (ald)

0 Komentar