Catut Nama Dewan, Oknum Sukwan di Kota Banjar Dipecat

Catut Nama Dewan, Oknum Sukwan di Kota Banjar Dipecat
catut nama dewan, oknum sukwan di Kota Banjar dipecat. (Tri Pamuji Rudianto Wakil Ketua DPRD Kota Banjar)
0 Komentar

BANJARCatut nama Dewan, seorang oknum tenaga sukarelawan (sukwan) DPRD Kota Banjar berinisial L (30), sudah dipecat dari statusnya sebagai honorer. Hal tersebut dikatakan Sekretaris DPRD Banjar Tutun Rahmawati.

“Kontrak kerjanya tidak diperpanjang sejak Januari tahun ini. Ya karena terlibat kasus itu (catut nama dewan). Dia (L) tenaga sukwan di DPRD Banjar,” kata Tutun saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (19/1/2022).

Kabag Fasilitasi Pengawasan dan Penganggaran DPRD Kota Banjar Juju Jubaedah mengaku selama ini kinerja anak buahnya yang catut nama dewan itu cukup bagus. L, kata dia, bekerja menjadi sukwan sejak 2014.

Baca Juga:Darmaloka di Kuningan Diyakini Sebagai Tempat Istirahat Prabu SiliwangiLompat ke Sungai Cisanggarung Padahal Tak Bisa Berenang, Seorang Remaja Hanyut

“Kalau saya serahi pekerjaan, dia bisa mengerjakan dengan cepat. Namun dia (LR) sempat mendapatkan beberapa kali teguran karena tidak masuk kerja,” katanya.

Kabid Umum dan Keuangan DPRD Kota Banjar Erni Suwartini mengatakan teguran kerap kali dilayangkannya karena sejak pertengahan tahun 2021 tenaga honorer yang bermasalah dengan dugaan kasus penipuan tersebut jarang absen.

“Nah, sejak November baru lah dia kembali aktif, tapi saat akan meminta perpanjangan kontrak kerja, saya tolak,” katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar Asep Saeful Rohmat mengaku dicatut namanya. Pelaku mengatasnamakan Asep meminjam uang untuk keperluan reses.

“Saya sangat menyesalkan dan sangat kecewa atas perilaku dia (L). Saya awalnya juga kaget, kok nama saya juga kebawa-bawa,” kata dia.

Ia tak tahu persis berapa pelaku meminjam uang kepada seseorang mengatasnamakan dirinya. Namun yang pasti kata dia, dari anggaran kelembagaan dewan tidak ada masalah sampai harus meminjam-minjam uang ke orang lain.

“Ini murni unsur penipuan karena saya tidak merasa meminjam uang atau menyuruh yang bersangkutan. Untuk proses hukum saya serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisiam, karena ini sudah masuk ranah pidana,” kata Asep.

Baca Juga:Rumah Warga Desa Mekargalih Garut Nyaris Ambruk, Harusnya Dapat RutilahuCCTV Lampu Merah Kota Cirebon Pakai Blitz, untuk E Tilang

Dia juga menyayangkan setwan DPRD yang tidak mau meluruskan persoalan ini secara kelembagaan. Sebab, kasus itu sudah masuk pencemaran nama baik para wakil rakyat.

“Sekretariat harus mengklarifikasi karena berkaitan dengan anggaran di kelembagaan. Tapi sampai saat ini tidak ada upaya ke sana. Saya berharap, sekretariat dewan tidak menganggap remeh permasalah ini, harus disikapi dengan serius agar tidak terjadi lagi hal yang sama kedepannya,” kata Asep.

0 Komentar