Camat Akan Dijadikan Staf Biasa Jika Wilayahnya Masih Ada yang BABS

Camat Akan Dijadikan Staf Biasa Jika Wilayahnya Masih Ada yang BABS
0 Komentar

GARUT – Kabupaten Garut, tahun 2022 ditargetkan 100 persen bebas Open Defecation Free (ODF) atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Namun dalam permasalahan tersebut, kendala utamanya adalah masyarakat itu sendiri.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengaku akan berupaya untuk menjadikan Kabupaten Garut bebas BABS.

Bahkan Rudy mengaku tidak akan segan memberikan sanksi kepada Camat kalau sampai 2022 tidak bebas BABS.

Baca Juga:Dua Pengguna Jalan Dianiaya PremanBanyak yang Buang Tanah Galian dan Barangkal di Jalan Baru Lingkar Cipanas

“Kalau camat itu tidak bisa meng-ODF-kan setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, saya akan turunkan menjadi staf biasa,” ujarnya, Rabu (24/2).

Di Garut, disebut Bupati, saat ini baru ada 5 dari 42 kecamatan yang mendeklarasikan bebas ODF. Dengan jumlah tersebut, maka mayoritas kecamatan di Kabupaten Garut masih banyak yang buang air besar sembarangan.

“ODF itu dilaksanakan secara berjenjang tingkat desa, tingkat kelurahan, baru kecamatannya melakukan deklarasi, kalau desa dan kelurahannya semua telah (bebas) ODF, ini adanya 5 kecamatan dari 42 kecamatan. Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan semuanya sebagai kecamatan (bebas) ODF, masih ada 37 lagi kecamatan,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Leuwigoong, Asep Suhendar mengatakan bahwa di penghujung tahun 2020 di wilayahnya masih ada 3 desa yang belum mendeklarasikan stop buang air besar sembarangan. Namun saat ini, seluruh masyarakat Leuwigoong dipastikan sudah siap mengubah perilaku.

“Saat ini kami bertekad bersama-sama untuk mendeklarasikan kecamatan yang bebas dari buang air besar sembarangan.” katanya. (igo)

0 Komentar