Bupati Garut Minta Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Secara Hukum Jika Terdapat Tindakan Kriminal

Bupati Garut Minta Paguyuban Tunggal Rahayu Diproses Secara Hukum Jika Terdapat Tindakan Kriminal
uang cetakan paguyuban Tunggal Rahayu (ist)
0 Komentar

Penulis : Iqbal Gojali | Editor : Feri Citra Burama

RadarPriangan.com, GARUT – Bupati Garut Rudy Gunawan, tampak geram dengan keberadaan paguyuban Tunggal Rahayu yang membuat geger se-Indonesia karena mengubah lambang burung Garuda.

Rudy bahkan meminta agar paguyuban yang diketuai Sutarman ini agar diproses secara hukum.

Selain itu Rudy juga merasa aneh dengan Paguyuban Tunggal Rahayu. Menurutnya, aktivitas paguyuban Tunggal Rahayu ini tidak masuk akal.

“Kalau paguyuban itu kriminal, jadi perbuatan menyimpang,” katanya.

Baca Juga:Operasi Yustisi di Ciamis, Jaring Warga Tak Pakai Masker, Bupati: Kesadaran Harus dari Dalam Bukan PaksaanBAMBA Mandiri Unigal Ciamis TA 2020-2021 Digelar Secara Daring

Rudy juga membenarkan, paguyuban Tunggal Rahayu pernah mengajukan permohonan legalitas kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Namun Pemerintah Kabupaten Garut menolaknya karena ada dugaan penyimpangan di dalam organisasi itu.

” Kita sudah menyatakan itu tidak dilayani oleh kita pendaftarannya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Garut sendiri, disebut Bupati sudah melaksanakan rapat koordinasi untuk penanganan Paguyuban Tunggal Rahayu. Hasil dari rapat koordinasi itu sendiri, diputuskan bahwa paguyuban tersebut akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Tindakan tegas itu untuk memberikan peringatan agar tidak ada lagi kegiatan maupun orang bergabung dalam organisasi tersebut. Jadi pendekatannya proses hukum. Kalau tidak seperti itu orang akan banyak,” jelasnya.

Oleh karena itu, Rudy meminta agar masyarakat tidak terpengaruh, apalagi sampai ikut bergabung ke dalam organisasi yang diduga ada tindakan melanggar hukum itu. “Jangan sampai terpengaruh,” tutupnya. (igo/RP)

0 Komentar