Bupati Garut Akan Mengalihfungsikan Pejabat Eselon IV Menjadi Pejabat Fungsional

Bupati Garut Akan Mengalihfungsikan Pejabat Eselon IV Menjadi Pejabat Fungsional
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Rudy Gunawan mengatakan dalam waktu dekat ini akan mengalihfungsikan pejabat struktural pengawas atau pejabat eselon IV menjadi pejabat fungsional.

Hal itu menurut Rudy, berdasarkan Peraturan MenPan RB dan arahan dari Mendagri, maupun BKD Provinsi Jawa Barat, bahwasanya untuk pejabat struktural eselon IV harus menjadi pejabat fungsional.

“ Ini akan dilakukan setelah mendapat arahan arahan secara teknis di BKD Provinsi Jawa Barat. BKD Kabupaten Garut dan bagian organisasi telah mempunyai dasar hukum untuk mengalihfungsikan dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional,” Ujar Rudy saat memimpin apel gabungan di Lapang Setda Garut, Senin (18/10/21).

Baca Juga:Airlangga: Asesmen Kondisi Pandemi di luar Jawa-Bali Terjadi Perbaikan yang SignifikanMacet di Mana – Mana, Ridwan Kamil Ingatkan Disiplin Prokes

Dengan demikian Rudy berharap para pejabat ini harus bersiap-siap secara mental untuk menghadapi perubahan tersebut. Pasalnya ada sesuatu yang hilang dan rasa yang tidak nyaman ketika itu diterapkan.

“Tentu saya berharap saudara saudara harus bersiap siap karena kalau orang dari jabatan struktural ke jabatan fungsional rasanya seperti tidak enak,” ujar Rudy.

“Jadi nanti akan ada rasa tidak enak dari pejabat struktural, kasi yang biasa disebut pak kasi sekarang tidak lagi disebut pak kasi. Tadinya disebut pak kasubag sekarang tidak lagi disebut pak kasubag. Meskipun dari susi pendapatan itu bertambah,” katanya.

Tak hanya itu, Bupati Rudy Gunawan juga akan mempertimbangkan yang berhubungan dengan fasilitas yang diberikan kepada para dinas. Apakah dinas layak memiliki fasilitas yang disediakan atau tidak.

“ Pemda akan melaksanakan apa yang menjadi perintah sesuai regulasi, Ini adalah pengumuman resmi bahwa jabatan yang berhubungan eselon IV akan dialih fungsikan,” ujarnya.(fit)

0 Komentar