Bupati Ciamis Ancam Cabut Izin PTM Jika Sekolah Masih Abai Prokes

Bupati Ciamis Ancam Cabut Izin PTM Jika Sekolah Masih Abai Prokes
Bupati Ciamis Herdiat Sunarya (ist)
0 Komentar

CIAMIS – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengancam akan mencabut izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah yang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).

Hal itu Herdiat sampaikan karena dari hasil pemantauan pelaksanaan PTM Terbatas yang dimulai pada tanggal 30 Agustus 2021 tersebut masih ditemukannya beberapa sekolah tingkat SD, SMP dan SMA yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

“Selama dua minggu kita masih memberikan toleransi paling tidak hanya teguran lisan dan tertulis. Ke depannya kita akan lebih tegas lagi, apabila ada sekolah yang melanggar , akan dicabut izin PTM terbatas yang berlangsung,” kata Herdiat saat memimpin rakor evaluasi PTM terbatas secara virtual dari Aula Setda Kabupaten Ciamis, Senin (13/9).

Baca Juga:Capaian PBB di Kecamatan Cibiuk Masih RendahHektaran Sawah di Leuwigoong Tak Bisa Ditanami Padi

Keputusan pahit itu terpaksa akan Ia tempuh demi menghindari kemungkinan terjadi gelombang ke-3 Covid-19.

“Kita mengkhawatirkan gelombang muncul setelah PTM terbatas dilaksanakan. Oleh karena itu sekolah harus lebih ketat kembali menerapkan prokes dilingkungan pendidikannya, ” tegas Herdiat.

Menurutnya, selama PTM terbatas dilaksanakan masyarakat di Ciamis termasuk para pelajar terlena akan euphoria-nya yang berlebihan. Sehingga di beberapa kegiatan terlihat tidak menjaga jarak dan memakai masker.

“Saya mengharapkan kepada para camat dan pimpinan OPD teknis jangan bosan bosan memberikan edukasi dan sosialisasi di masyarakat. Selain itu juga agar terus memberikan woro-woro (wawar keliling) untuk mengingatkan edukasi kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak, ” ujarnya.

Di tempat terpisah, Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra memerintahkan Dinas Pendidikan agar menginstruksikan setiap sekolah membentuk tim Satgas Covid-19. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menegakkan prokes pada para pelajar dan pencegahan covid-19 di tingkat sekolah.

“Sekolah harus membentuk Satgas Covid-19 untuk pencegahan Covid-19 dan penegakkan prokes 5M di lingkungan sekolah, ” imbuhnya.

“Kita harus senantiasa melaksanakan edukasi dalam wujud ajakan. Kita pun perlu memberikan contoh agar menjadi teladan bagi yang lainnya, terutama dalam prokes, ” tambah Yana.

Baca Juga:Upaya Mitigasi Pandemi Covid-19 Beri Dampak pada Tren Pertumbuhan EkonomiDPC PDI Perjuangan Ciamis Buat Laporan Polisi Atas Hoaks Meninggalnya Megawati

Ia pun menyarankan agar melibatkan orang tua atau komite sekolah dalam penanganan kedisiplinan prokes kepada pelajar.

“Peran serta komite dan orangtua murid perlu diikutkan dalam menegakkan disiplin prokes kepada para pelajar agar bisa disiplin diterapkan dari rumahnya masing-masing, ” pungkasnya.(ald)

0 Komentar