Brian Tersangka Baru Kasus Investasi Indra Kenz, Apa Perannya?

Brian Tersangka Baru Kasus Investasi Indra Kenz, Apa Perannya?
Indra Kenz minta maaf kepada publik, saat dihadirkan di Bareskrim Polri. Foto: Firda Junita/Jpnn
0 Komentar

Pasal lain yang dipersangkakan ke Brian, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP. (ant/jpnn/rc)

0 Komentar