BPKH Limited Jalin Kerja Sama dengan Sidra Capital untuk Kelola Lima Hotel di Arab Saudi

istimewa
BPKH Limited, anak perusahaan dari BPKH di Arab Saudi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sidra Capital dalam pengelolaan aset-aset hotel yang menjadi bagian dari portofolio REIT di Arab Saudi.
0 Komentar

JEDDAH – BPKH Limited, anak perusahaan dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Arab Saudi resmi menjalin kerja sama strategis dengan Sidra Capital dalam pengelolaan aset-aset hotel yang menjadi bagian dari portofolio Real Estate Investment Trust Fund (REIT) di Arab Saudi. Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama ini ditandatangani pada Senin, 7 Oktober 2024, di kantor pusat Sidra Capital, Jeddah.

Dalam kolaborasi ini, Sidra Capital berperan sebagai pengelola dana (fund manager) yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola investasi dari berbagai pihak guna mengembangkan aset-aset produktif.

Sementara itu, BPKH Limited diberi kepercayaan untuk mengelola aset-aset tersebut, berupa hotel-hotel yang berlokasi di Mekkah, Madinah, dan Jeddah. Fokus utama pengelolaan ini adalah untuk memberikan layanan akomodasi terbaik bagi para jemaah haji dan umrah, baik dari Indonesia maupun negara lainnya.

Baca Juga:Putri Karlina Berkomitmen Hidupkan Kembali Garut PlazaSolidaritas TNI-Polri Terjaga di HUT TNI Ke-79 di Samarang dan Pasirwangi

“Kami terus memperluas bisnis di Arab Saudi, terutama dalam ekosistem haji dan umrah. Setelah sukses bekerja sama dengan Hilton di Mekkah dan Al-Anshar Golden Tulip di Madinah, kini kami siap menjadi pengelola hotel-hotel yang menyediakan fasilitas bagi jemaah haji dan umrah,” ujar Sidiq Haryono, Mudir BPKH Limited, usai penandatanganan MoU tersebut.

“Berkat sinergi dengan Sidra Capital, kami mengundang investor, baik dari Indonesia maupun negara lainnya, untuk turut berpartisipasi dalam menyediakan akomodasi berkualitas dengan layanan bercita rasa khas Indonesia, namun dengan harga yang lebih terjangkau,” tambah Sidiq.

Sidra Capital merupakan perusahaan pengelola dana syariah (fund manager) yang telah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Pasar Modal Arab Saudi (CMA). Berdiri sejak tahun 2009, perusahaan ini berbasis di Jeddah dan memiliki kantor cabang di Riyadh, London, Dubai, serta Singapura.

Hingga saat ini, Sidra Capital mengelola aset senilai 15,5 miliar riyal Saudi, atau setara dengan Rp62 triliun, dengan sebagian besar investasi dialokasikan pada sektor properti.

Di sisi lain, Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menyambut baik langkah anak perusahaan BPKH ini dalam memperkuat layanan akomodasi bagi jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.

0 Komentar