Bikin Heboh di Makasar, Mesjid Fatimah Umar Dijual Rp2,5 M Oleh Pemiliknya

Bikin Heboh di Makasar, Mesjid Fatimah Umar Dijual Rp2,5 M Oleh Pemiliknya
Bikin Heboh di Makasar, Mesjid Fatimah Umar Dijual Rp2,5 M Oleh Pemiliknya (Jabar Ekspres)
0 Komentar

RADAR GARUT – Masjid Fatimah Umar di Makassar, Sulawesi Selatan atau (Sulsel), menjadi sorotan publik usai viral di media sosial sebab mau dijual oleh pemiliknya dengan harga Rp 2,5 miliar.

 

Melansir dari Jabar Ekspres, Rencana penjualan masjid ini akan menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat, baik pro ataupun kontra.

 

Berikut Inilah beberapa fakta tentang penjualan Masjid Fatimah Umar di Makassar menurut informasi yang diperoleh.

 

Baca Juga:Sendiri Bisa Pintar? Nah Begini Tips Ampuh Belajar Bahasa Inggris dengan MudahWajib Anda Ketahui, Inilah Tempat Lokasi Operasi Zebra Lodaya Juli 2024 di Kota Bandung

1. Bukan Tanah Warisan, Milik Pribadi

Hilda Rahman, pemilik lahan dan masjid itu, menjelaskan bahwa properti itu ialah milik pribadi, bukan warisan dari orang tua.

 

Di lokasi ini, terdapat 2 sertifikat hak milik atau (SHM) yang mencakup tanah kosong dan tanah yang sudah dibangun masjid.

 

“Tanah dan masjid ini bukan warisan, ini milik pribadi saya. Orang tua saya tidak ada kaitannya dengan lahan ini,” ungkap Hilda.

 

2. Harga yang Dipertanyakan

Camat Manggala, Andi Eldi Indra Malka juga mengungkapkan bahwa harga Rp 2,5 miliar yang ditetapkan pemilik dianggap terlalu mahal mengingat kondisi lahan dan masjid itu.

 

“Menurut saya, harga Rp 2,5 miliar itu terlalu tinggi untuk kondisi saat ini,” sambungnya.

 

3. Alasan Penjualan dan Hak Milik

Hilda juga menegaskan bahwa dirinya mempunyai hak penuh atas lahan itu dan berhak untuk menjualnya.

 

Ia tak merinci alasan spesifik mengapa ia memutuskan buat menjual masjid itu pada saat ini, tetapi ia menekankan bahwa penjualan ini tak terkait dengan konflik dengan masyarakat.

 

Baca Juga:Inilah 3 Tingkatan Puasa Asyura yang Belum Banyak orang KetahuiMencegah Judi Online, Handphone Petugas Lapas Banjar Diperiksa

“Ini milik pribadi saya, jadi saya punya hak untuk menjualnya. Tidak ada polemik dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.

 

4. Rencana Pembangunan Pesantren di Jakarta

Imam Masjid Fatimah Umar, Ismail Kappaja juga menyebutkan bahwa Hilda berencana buat membangun pesantren di Jakarta.

 

Oleh sebab itu, ia membutuhkan dana tambahan yang akan diperoleh dari penjualan lahan di Makassar.

 

“Pemilik lahan ingin menyatukan asetnya di Jakarta untuk membangun pesantren dan membeli lahan baru,” kata Ismail.

0 Komentar