Bey Machmudin Minta Tim Pemeriksa Hewan Pastikan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam

Bey Machmudin Minta Tim Pemeriksa Hewan Pastikan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam
Bey Machmudin Minta Tim Pemeriksa Hewan Pastikan Hewan Qurban Sesuai Syariat Islam ( Jabar Ekspres)
0 Komentar

RADAR GARUT – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin minta tim pemeriksa hewan kurban Pemda Provinsi Jawa Barat buat memastikan kesehatan hewan yang sesuai dengan syariat Islam.

 

“Sejauh ini (hewan kurban di Jabar) sehat, tapi penting dipastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Jadi pastikan (pembeli) jangan (sampai) tidak bertanya umurnya berapa sebab ada syarat minimal,” ucap Bey Machmudin saat ditemui usai melepas Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Jabar di Balai Kota Bogor, Senin (3/6/2024).

 

Bey juga sudah menyampaikan beberapa hal penting bagi tim tersebut antara lain memastikan pedagang dan pembeli mengetahui detail-detail hewan yang layak buat dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha.

 

Baca Juga:10 Rekomendasi Lip tint Terbaik yang Banyak Wanita PakaiIni Nih 2 Tempat Layanan Sim Keliling Garut/ Senin 3 Juni 2024

“Hari ini saya melepas tim pemeriksa kesehatan hewan kurban, harus ada dua sisi baik dari sisi masyarakat sebagai pembeli dan juga pedagang untuk diinformasikan dengan jelas dan detail,” ujarnya.

 

“Tapi juga di sisi lain, pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua (pemeriksaan hewan) gratis,” imbuh Bey.

 

Sementara itu, Bey meminta tim pemeriksa kesehatan hewan kurban supaya memberikan pelayanan maksimal kepada pedagang buat mendapatkan sertifikat sehat secara gratis.

 

“Jadi mohon diperhatikan, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut,” ungkapnya.

 

Bey menyebut pula, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini sudah dilakukan buat meminimalisir penyebaran penyakit hewan.

 

Pemda Provinsi Jabar juga berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan seritifikat sehat. Buat itu pedagang didorong lebih aktif bertanya perihal mendapatkan sertifikat.

 

“Ini sebagai upaya untuk menghindarkan dari penyakit dan sampai sekarang tidak ada penyebaran (di Jabar). Jadi mohon pedagang juga proaktif untuk mendapatkan sertifikat tersebut,” tandas Bey.

 

Baca Juga:Asalkan Konsisten, Dijamin Bisa Mengubah Kebiasaan Hidupmu Menjadi Lebih Sukses dengan Mengikuti Arahan IniTelah Dibuka Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024/2025, Begini Cara Daftar dan Persyaratanya

Sementara itu dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan serta Peternakan Provinsi Jabar Arifin Soedjayana menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

0 Komentar