Bersihkan Sampah di Situ Bagendit, Yudha Puja Turnawan Minta Pemkab Garut Terapkan Sanksi Denda

Bersihkan Sampah di Situ Bagendit, Yudha Puja Turnawan Minta Pemkab Garut Terapkan Sanksi Denda
0 Komentar

GARUT – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan bersama tim Baguna dan Tagana Dinas Sosial Kabupaten Garut membersihkan sampah di Situ Bagendit, Kecamatan Banyuresmi, Jumat (6/5/22).

Ketua DPC PDI Perjuangan Garut itu terjun langsung ikut membersihkan sampah yang banyak menumpuk di dalam perairan situ Bagendit.

Yudha Puja Turnawan mengatakan, dirinya prihatin atas kondisi kebersihan di Situ Bagendit, tempat wisata yang baru saja dibangun dengan anggaran besar itu. Yudha menyayangkan sikap wisatawan yang tidak mampu menjaga kebersihan tempat wisata.

Baca Juga:Kades Sarimukti Akan Perjuangkan Agar Masuk Ring 1 dalam Pembagian Bonus Produksi Panas Bumi DarajatTanjakan Okay di Desa Mekarmukti Sulit Dilintasi Karena Penuh Batu dan Lumpur

Atas kondisi tersebut, Yudha Puja Turnawan menyarankan kepada pengelola agar memperbanyak tempat sampah. Kemudian juga memperbanyak petugas kebersihan yang membersihkan sampah. Di samping juga harus mengedukasi pengunjung agar memperhatikan perilaku bersih.

Kemudian, Yudha Puja Turnawan juga akan mengajak bicara semua stakeholder untuk membangun komitmen bersama mengadakan gotong royong rutin untuk membersihkan sampah di Situ Bagendit.

” Itu nanti kita akan bicara dengan stekholder, harus ada semacam kegotong royongan yang rutin di samping membangun kesadaran masyarakat. Kita juga harus tetap tidak bisa tinggal diam,” ujarnya.

” Ini harus membutuhkan komitmen semua pihak untuk membersihkan area situ Bagendit ini,” tegasnya.

Kemudian Yudha Puja Turnawan juga menyarankan kepada Pemerintah Daerah agar menerapkan sanksi denda sebagaimana yang sudah diatur di dalam peraturan daerah (Perda).

Tujuannya agar situ Bagendit dan tempat wisata lainnya di Kabupaten Garut terjaga dan menjadi efek jera bagi semua pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan.

” Saran ke Pemerintah daerah tegakkan peraturan dengan adanya sanksi denda. Kita tahu Bromo bersih padahal Bromo lautan manusia tiap hari kan. Kenapa? karena di Bromo buang sampah itu dendanya raturan ribu,” ujarnya.

Baca Juga:Sepatu Ulat Sutra Samia, UMKM BRI Naik Kelas Hingga ke MancanegaraAkankah Kabupaten Garut Dimekarkan 2 Wilayah Sekaligus? Raksa Baraya Ajukan Pula Garut Tengah

“Nah tentu harapan kita ini diterapkan adanya denda. Jadi setiap pengunjung yang buang sampah sembarangan didenda langsung supaya ada efek jera,” ujar Yudha.(fer/bbr)

0 Komentar