Berikan Obat Aborsi ke Pacar yang Lagi Hamil, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Berikan Obat Aborsi ke Pacar yang Lagi Hamil, Pemuda Ini Diamankan Polisi
Pemuda berinisial KA yang diduga memberikan obat aborsi pada TA kekasihnya-ist-radarlombok.co.id
0 Komentar

MATARAM – Seorang wanita muda berinsial TA harus menjalani perawatan di rumah sakit. Penyebabnya dia hamil lalu melahirkan bayi yang belum waktunya dilahirkan.

Kejadian itu merupakan buntut dari kelakuan pemuda berinisial KA. Lelaki ini memberikan TA obat aborsi. Padahal dia tahu, pacarnya tersebut tengah hamil.

KA yang tega memberikan obat aborsi itu kini telah diamankan aparat Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga:Berkendara Sambil Main HP, Pengendara Oleng dan Motor Tercebur ke KaliPasar Rakyat Leles Diresmikan Bupati Garut dan Wakil Mendag

Tidak hanya KA, polisi juga mengamankan tiga temannya yang ikut andil dalam kasus tersebut.

Kepada polisi, KA mengaku, terakhir kali berhubungan badan dengan AT, pacarnya yang juga asal Cakranegara pada November 2021.

Lalu akhir pekan lalu, TA mengabarkan pada KA dirinya hamil. Sementara KA mengaku siap bertanggung jawab.

Keduanya kemudian bertemu. Namun pada pertemuan itu, KA membelikan TA tiga butir obat dari temannya. Harga obat Rp 60 ribu per butir.

Selain mengamankan KA, polisi juga mengamankan teman-teman KA sebanyak tiga orang. Salah satunya bekerja di apotek.

Kasus aborsi terungkap saat TA bergegas ke Rumah Sakit (RS) Kota Mataram usai meminum obat yang diberikan KA. Saat itu, janin yang ada di rahim TA sudah keluar, akan tetapi ari-arinya masih menempel di rahim.

Kondisi janin yang diperkiraan 19 minggu itu dalam keadaan sudah meninggal.

“Kami mendapatkan informasi adanya dugaan aborsi itu dari pihak RS Kota Mataram. Dan kami menyelidikinya,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:Torehkan Prestasi Internasional, Kualifikasi Atlet E-Sport Garut Terus DitingkatkanRamadan Makin Awesome, Galaxy A14 dan A23 Bisa Jadi Penunjang Produktivitas dan Hiburan Para Gen-Z

Dari penyelidikan, Polisi kemudian mengamankan KA untuk dilakukan pemeriksaan awal. Berikut pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP).

Adapun janin yang diduga sudah berusia 19 minggu itu sudah dititipkan di RS Bhayangkara yang nantinya akan diautopsi.

”Saat ini perempuannya masih di rawat di RS Kota Mataram, karena keadaannya masih lemas,” katanya.(fin)

0 Komentar