Begini Cara DPRD Kota Banjar Melaksanakan Reses di Tengah Pandemi

0 Komentar

RadarPriangan.com, BANJAR – Anggota DPRD Kota Banjar melaksanakan Reses masa persidangan III tahun 2020. Kegiatan reses tersebut digelar serempak 3-5 Juni 2020 diseluruh Dapil di Kota Banjar.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji R, S.IP dari Partai PDIP menggelar Reses di Dusun Cijurey, Desa Kujangsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar.

Tri Pamuji Mengatakan, Kegiatan Reses digelar dan 3 tahap dan dilaksanakan 2 hari.

Baca Juga:Luput dari Bansos, Kakek Jompo di Leuwigoong Garut ini Akhirnya Dapat BLT DDKeputusan Dibukanya Sekolah Diserahkan ke Kepsek, PGRI Jabar: Pendidikan Bukan Area Uji Coba

” Hari ini ada 3 titik dengan tempat dan jam yang berbeda, dan besok juga 3 titik,” jelasnya, Rabu (3/6/2020).

Menurut Tri, pelaksanaan kegiatan Reses dalam masa Pademi Covid-19, dilaksanakan dengan menerapkan Protokol kesehatan.

Dengan begitu di satu sisi kewajiban selaku Anggota Dewan terlaksanakan, dan di sisi lain aturan Pemerintah soal Pandemi Covid-19 tetap ditempuh.

Masyarakat pun tampak antusias mengikuti reses yang dilaksanakannya itu.

Tri menjelaskan, dalam reses tersebut, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya di masa Pandemi ini. Ada yang mempertanyakan tentang SIKM ( Surat Ijin Keluar Masuk ) daerah.

“Ada beberapa pertanyaan pembuatan SIKM harus membayar dengan nominal tertentu, Saya kira itu gratis, karena pembelianya dibiayai oleh APBD,” sebutnya.

Selain itu, dirinya juga membahas tentang bansos pemerintah di Kota Banjar yang simpang siur terutama dalam soal data.

Banyak penerima yang tidak tepat sasaran.

” Kenapa justru orang yang dianggap mampu dapat, sebagian yang enggak mampu tidak dapat, dan saya akui memang terjadi banyak ketimpangan data penerima,” ujarnya.

Baca Juga:Tertekan dan Merasa Dikucilkan, Seperti itu Stigma Negatif yang Dirasakan Pasien Korona di GarutAda PNS Dapat Bantuan Covid-19? Kades di Garut Keluhkan Data Pemerintah

Salam reses tersebut dirinya juga menyampaikan Devinisi reses kepada masyarakat dan terkait tugas dan fungsi anggota DPRD.

” Untuk semua aspirasi kita tampung, karena ini dalam masa Pandemi Covid, Untuk usulan kegiatan pembangunan dipending dulu,” pungkasnya.(mg1/adv)

0 Komentar