Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Dijadwalkan Cair Besok

Bantuan Subsidi Upah Karyawan Swasta Dijadwalkan Cair Besok
pixabay
0 Komentar

GARUTA – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan, bahwa pencairan bantuan sosial gaji karyawan swasta tahap tiga akan ditransfer Senin (14/9/2020). Besaran yang diterima senilai Rp1,2 juta.

Sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini, yang semua dijadwalkan cair Jumat (9/9/2020) akhirnya batal terealisasi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan alasan tak cairnya tahap tiga di pekan ini. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dalam petunjuk teknisnya (juknis) yang memperhitungkan 4 hari verifikasi atau check list data kembali usai menerima data tersebut dari BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (8/9/2020) lalu.

Baca Juga:Syekh Ali Jaber Ditusuk Pria Tak DikenalKetua Paguyuban Tunggal Rahayu Mengaku Dapat Titel dari Soekarno dan Bung Hatta

“Jadi kami akan menggunakan 4 hari itu, dihitung-hitung kira-kira akan bisa dilakukan Senin ya, karena 4 hari kerja. Kami punya waktu untuk melakukan check list terhadap data pekerja yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida, Sabtu (12/9/2020).

Selain itu, kata Ida, molornya penyaluran subsidi gaji tahap tiga pada pekan ini juga disebabkan data yang diterima lebih banyak dibandingkan gelombang I dan II.

“Saat ini, total data calon penerima BSU yang telah diterima oleh pemerintah mencapai 9 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta,” ujarnya dilansir FIN (Radar Priangan Group).

Ida menuturkan, sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan bansos karyawan masing-masing 2,5 juta dan 3 juta orang. Pada gelombang ketiga, kata dia, jumlahnya lebih banyak sehingga waktu verifikasi yang dibutuhkan lebih lama.

“Batch (gelombang) ketiga ini BPJS (BP Jamsostek) sudah menyerahkan kepada kami 3,5 juta (data),” ucapnya.

BP Jamsostek sendiri menyebut sebanyak 1,77 juta data peserta yang diajukan untuk menerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memenuhi kriteria Permenaker 14 Tahun 2020.

Ida mengatakan, bahwa untuk validasi membutuhkan waktu cukup lama karena ada jutaan data rekening penerima Bantuan Subsidi Upah yang masuk dari perusahaan pemberi kerja yang disetorkan ke BP Jamsostek.

Baca Juga:Limbah Kulit Bocor dan Menyembur ke Pemukiman WargaLawan Garut Selection, Timnas Pelajar U-16 Menang 3-0

“Saya mohon sabar, ini adalah prinsip kehati-hatian agar (BLT Rp 600.000) tepat sasaran,” ujarnya.

Untuk memperlancar kelancaran penyaluran, Ida meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan agar kendala dapat diminimalkan dalam penyaluran subsidi gaji Rp 600.000.

“Beberapa kendala penyaluran bantuan BPJS itu antara lain duplikasi rekening, rekening tidak aktif, rekening pasif, tidak valid, telah dibekukan dan tidak sesuai NIK,” tuturnya.

0 Komentar