Bantuan Pesantren di Garut Disunat?

Bantuan Pesantren di Garut Disunat?
pixabay
0 Komentar

RadarPriangan.com, GARUT – Sejumlah pengurus pesantren dan madrasah diniyah (madin) di Kabupaten Garut mengeluhkan dengan adanya potongan bantuan dari Kementerian Agama.

Aziz (30) salah seorang pengurus pesantren di Garut, membeberkan perihal potongan tersebut. Dia mengaku bantuan yang diterimanya dipotong sebesar 20 persen dari total Rp400 juta.

“Pesantren dapat bantuan BOP (Bantuan Operasional Pesantren) daring Rp 10 juta dan pondok pesantren kecil Rp 25 juta,” ujarnya, Rabu (23/9/2020) kepada sejumlah awak media.

Baca Juga:Sengketa Batas Tanah Translok Akhirnya Tuntas, LVRI dan Pensiunan Auri IslahKetua KNPI Garut Sesalkan Adanya Beras Jadup yang Berkualitas Buruk

Bahkan nilai potongan itu menurutnya variatif. Ada pesantren yang dipotong lebih besar lagi.

Dari cerita sesama pengurus pesantren, jumlah potongan bantuan tersebut ada yang sampai 70 persen dari total bantuan yang diterima.

“Untuk Garut ini kan bantuan dari Kemenag ini macam-macam, ada yang BOP daring, madrasah diniyyah, taman pendidikan Alquran, pesantren kecil, dan sedang. Bantuannya itu dari Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 25 juta, sampai Rp 40 juta. Tergantung bantuannya BOP apa,” jelasnya.

Selain Aziz, pengurus pesantren lainnya, Yasin (37) mengaku, bantuan yang diterimanya pun ikut dipotong.

“Potongannya 50 persen. Kita dapat bantuan BOP madrasah diniyah yang besarnya Rp 10 juta,” ucapnya.

Bantuan tersebut kata dia, sebetulnya dicairkan langsung oleh pesantren, melalui Kepala dan Bendahara pesantren ke bank yang ditunjuk. Namun setelah dicairkan, bantuan tersebut setengahnya langsung diberikan kepada seseorang yang mengaku koordinator partai politik tertentu.

“Alasannya karena katanya mereka yang mengusungnya. Padahal kan prosesnya tidak seperti itu. Saat kami tidak memberi, mereka memberikan ancaman. Diancam gitu, karena kami kurang paham jadinya ya diberikan saja,” akunya.

Baca Juga:Iklim Global Kian Memanas, Ekosistem Pohon Harus DijagaJemaah Umroh Akan Diatur Aplikasi

Kosim (42), pengurus pesantren anak yatim di Garut juga mengakui hal yang sama. Dia mendapat bantuan sebesar Rp25 juga dipotong sebesar 50 persen.

“Ini kita tidak tahu dapat bantuan, tiba-tiba sudah dicairkan dan diberikan saja yang 50 persennya ke kita,” katanya.

Kasi Pondok Pesantren Kemenag Garut, Enang, mengaku tidak tahu menahu ketika diklarifikasi soal potongan tersebut.

Bantuan tersebut disebutkannya sama sekali tak melalui Kemenag Garut baik awal pengajuannya maupun saat pencairannya.

“Bantuan yang dimaksud tak melalui kami. Itu pengajuannya langsung oleh pihak pesantren ke Kemenag pusat secara online,” kata Enang.

0 Komentar