Balon Kades Majasari Mundur

Balon Kades Majasari Mundur
(dok Radar Garut) pilkades di salah satu desa Kabupaten Garut
0 Komentar

GARUT – Seorang pendaftar Balon Kades Majasari H.Hadiana (58), secara legowo mundur. Penyebabnya, surat keterangan dari BKD telat diurus. Sedangkan dari Kadisdik Garut yang ditujukan kepada bupati sudah ada H.Hadiana statusnya ASN.

Ketua PPKD Majasari Heri Wijaya, Senin (4/5) menjelaskan, panitia tak menyuruh mundur terhadap pendaftar H.Hadiana. Namun hingga batas pendaftaran ditutup, ada persyaratan yang yang belum dilengkapi.

“Panitia menghargai atas mundurnya H.Hadiana sebagai pendaftar balon Kades Majasari. Bila surat keterangan dari Kadisdik ditujukan kepada PPKD, Hadiana tak upaya mundur.Namun suratnya ditujukan kepada bupati,” ungkap Heri Wijaya.

Baca Juga:Pengunjung Cagar Budaya Cangkuang SepiBPBD Garut Siapkan Langkah Menghadapi Musim Kemarau

Karena seorang pendaftar balon kades mundur, balon kades tinggal 7 orang yaitu Sulaeman, Eutik, Yadi, Ari, Asep B, Cepi dan Eful.

Verifikasi persyaratan hampir tuntas. Panitia melakukan pengecekan persyaratan balon ke Disdik Garut secara online. Antar Disdik beda provinsi bisa dicek online. Bila verifikasi persyaratan tuntas, tinggal persiapan seleksi balon kades.

Diketahui jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Majasari sebanyak 6724. Jumlah DPS dalam tahap perbaikan.

Terpisah Ketua PPKD Cibiuk Kaler Maulana, Senin (3/5) mengungkapkan, pendaftar balon kades hanya 3 orang yaitu Enggis Erawan, Salman dan Asep Gozali. Berkas persyaratan mereka sebagian sudah diverifikasi.Diharapkan, Selasa (4/5) verifikasi tuntas.(pap)

0 Komentar