Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Yang Mengalami Keterbelakangan Mental

Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Yang Mengalami Keterbelakangan Mental
Ilustrasi Foto (Pixabay @Victoria_Borodinova / 9788 images)
0 Komentar

Pelaku sendiri akhirnya dikenakan Pasal 82 ayat (1),(2) jo pasal 76 E UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.(fin)

0 Komentar